KemenPPPa bersama Yayasan Save the Children bantu suarakan keresahan anak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui Program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahan masing-masing pada Musrenbang Kota Bandung 2024.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya.
Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3).
Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus.
“Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu.
Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022.
Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung.
Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024.
“Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat.
Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya.
Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3).
Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus.
“Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu.
Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022.
Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung.
Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024.
“Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat.
Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.