47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi

id Balap liar di Pekanbaru,Satlantas Polresta Pekanbaru,Balap liar

47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi

Puluhan sepeda motor terindikasi balap liar yang diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 47 kendaraan roda dua dalam kegiatan penertiban aksi balap liar dan geng motor, Minggu dini hari.

Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa melalui pernyataannya menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Selain itu operasi ini dilakukan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Sebanyak 47 kendaraan roda dua diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," terangAlvin.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," ujar Kompol Alvin.

Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," pungkasnya.