Danrem 031/Wirabima hadiri penobatan Yang Dipertuan Besar XVI Raja Luhak Kepenuhan Rohul

id Rohul,Danrem wirabima

Danrem 031/Wirabima hadiri penobatan Yang Dipertuan Besar XVI Raja Luhak Kepenuhan Rohul

Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan saat memberikan sambutan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kegiatan Penobatan dan Penabalan Yang Dipertuan Besar XVI Raja Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu dihadiri Danrem 031/WirabimaBrigjen TNI Dany Rakca Andalasawandan seluruh jajaran TNI seperti Dandim 0313/Kpr dan Danramilserta pejabat setempat, Senin (5/2)

Danrem 031/Wirabima dalam sambutannya mengaku bangga bisa hadir pada Majelis Peristiadatan Penabalan Raja ini karena komitmen dari TNI untuk tetap melestarikan serta menghormati adat budaya maupun prosesi kebudayaan sehingga mampu terjaga kelestariannya.

"Sesuai undang-undang, tugas TNI selain tugas operasi di medan perang, ada tugas-tugas membantu pemerintah dalam rangka menjaga kelestarian budaya dan melindunginya agar tidak dirusak, hilang sehingga tidak berbekas, selanjutnya berguna untuk kesatuan Negara Republik Indonesia. Tidak kalah pentingnya, tentang bagaimana keberagaman budaya menjadi manfaat bagi kemajuan bangsa," ujar Danrem.

Sementara itu Gubernur Riau diwakili Asisten I Setdaprov Riau yang juga Plh Sekda Riau Tuan Zulkifli Syukur dalam sambutannya menyampaikan, Penobatan dan Penabalan Raja Luhak Kepenuhan menjadi bukti sebagai masyarakat mempunyai asal usul dan punya sejarah yang mengakar kuat sejak dulunya.

"Setiap perubahan memang acap kali menjadi persoalan baru dan harus dijawab secara bersama-sama. Serta kesadaran dan pemahaman tentang arti penting terhadap Yang Dipertuan Besar selalu Pewaris Raja Luhak Kepenuhan dengan sendirinya akan membentuk kesejatian tentang apa dan bagaimana jati diri dari resam adat Budaya Melayu, itulah menurut saya yang amat berharga," ujar Asisten I Setdaprov Riau.

Sementara Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyampaikan pada hakekatnyajunjungan adat Raja Luhak Kepenuhan juga menjadi junjungan adat LAMR Provinsi Riau.

"Karena, di LAMR Provinsi Riau mengakui Kesultanan Siak, Kesultanan Pelalawan, Raja Indragiri, Kerajaan Gunung Sahilan Darussalam, termasuk Raja-raja Lima Luhak di Rokan Hulu, sebelumnya dari LAMR Riau bersama LAMR Rokan Hulu telah bekerjasama dalam mengkaji strata adat di Rokan Hulu dan saling mendukung satu dengan yang lain," papar Datuk Seri Ketua Umum DPH LAMR Riau ini

Ketua MKA LAMR Rohul Datuk Seri Dr Dipendri Gelar Datuk Tumenggung didaulat menyampaikan alas pikir terjadinya Penabalan Raja Luhak Kepenuhan yang sebagaimana diketahui bersama, berdirinya Kabupaten Rohul dengan sebutan Negeri Seribu Suluk yang memiliki karakter adat- istiadat, keanekaragaman dan sebutan negeri beradat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabbullah, sejak tahun 1300.

Berdasarkan adat resam dan budaya Melayu Riau, dengan senantiasa berpedoman kepada aturan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari UUD 1945, sampai Undang-Undang Nomor: 19 Tahun 2022, tentang Propinsi Riau, yang memberikan amanat terhadap pemeliharaan dan penyelamatan Objek Kebudayaan, dan pertimbangan alur patut dan kepantasan sesuai hikayat Terombo Siri Adat Lima Luhak dan Huta Raja Tinggi, maka diadakan Pelaksanaan Penobatandan Penabalan Junjungan Adat Raja Luhak Kepenuhan.

Selanjutnya, para hadirin dan undangan Majelis Penobatan dan Penabalan Raja ini, dalam elu-eluannya Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri Zulyadaini menyampaikan ucapan, terima kasih kepada seluruh hadirin yang sudi kiranya menyaksikan momen bersejarah Penobatan dan Penabalan Junjungan Adat [Raja Luhak] Luhak Kepenuhan, selaku Ketua LAMR Kabupaten Rohul hanya memfasilitasi dan pelaksanaannya dilaksanakan oleh Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan bekerjasama dengan Kaum Bangsawan Raja Luhak Kepenuhan.

"LAMR Rohul dalam hal ini patut berbangga hati karena bisa memfasilitasi Penobatan dan Penabalan Raja Luhak Kepenuhan karena sebelumnya sudah dilakukan pengkajian alur dan patutnya Raja yang akan ditabalkan, mengingat Kabupaten Rokan Hulu dibentuk atas Kewilayahan Eks. Kerajaan di Lima Luhak, walaupun secara kekuasaan sudah diserahkan pada pemerintah tetapi secara Undang-undang masih menghargai adanya Raja pada setiap daerah yang mempunyai akar sejarahnya", ujar Datuk Saudagar Rajo ini.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Tuan Dr. Syahrul Akmal Latif didampingi Sekretaris Panitia Tengku Reymon (Glr. Tengku Amirullah Syah) ketika dikonfirmasi menyampaikan ucapan, terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kesuksesan kegiatan ini.

"Kami berterimakasih kepada Kerapatan Adat dan semua pihak yang telah mendukung serta menyukseskan acara Penobatan dan Penabalan Junjungan Adat [Raja Luhak] Luhak Kepenuhan, semoga Raja yang ditakbalkan berdaulat bagi masyarakat adat Luhak Kepenuhan, Keluarga Bangsawan dan Seluruh Pemangku Adat. Junjungan Adat Luhak Kepenuhan ini ke depan akan merangkul semua pihak di dalam masyarakat Adat guna menumbuhkembangkan kebersamaan dan kesatuan dalam semangat Kekompakan bagi Semuanya" ujar Tuan Syahrul Akmal.