Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen

id Djp riau, pajak riau, #pajakriau

Penerimaan pajak Riau capai Rp23,1 triliun tahun 2023 terealisasi 104,6 persen

Ilustrasi Pajak. (ANTARA/Istimewa)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Ddirektorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mampu kumpulkan pajak sebesar Rp23,1 triliun selama tahun 2023, jumlah ini menandakan realisasi capaian 104,6 persen.

Riau yang pada tahun 2023 dipatok target sesuai penerimaan pajak oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp22,1 triliun dan 103,4 persen serta target sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp22,4 triliun, ternyata pada Desember 2023 mampu melebihinya hingga Rp23,1 persen.

"Bukan hanya itu dengan tercapainya target penerimaan yang telah ditetapkan pada tahun 2023, maka Kanwil DJP Riau mencetak hattrick, tiga tahun berturut-turut berhasil mencapai target penerimaan pajak," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhar di Pekanbaru, Jumat.

Dikatakannya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka capaian penerimaan pajak di tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,41 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022.

Sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar dengan realisasi netto Rp6,238 triliun dan tumbuh 41,7 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pertumbuhan ini dikarenakan kenaikan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 yang mengalami kenaikan secara signifikan.

"Penghasilan dari sektor perdagangan dan pertanian untuk Wajib Pajak Sawit didominasi oleh Wajib Pajak pedagang pengumpul sawit yang penerimaan Pajak Pertambahan Nilainya mengalami kontraksi akibat perubahan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu," ungkapnya.

Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah terkumpul sebanyak 435.052 SPT sampai dengan Desember 2023. SPT yang terkumpul tersebut terdiri atas 21.643 SPT Wajib Pajak Badan, 349.811 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dan 63.598 Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SPT yang terkumpul mengalami pertumbuhan sebesar 16,92 persen. Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah ikut bekerjasama dalam berbagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Provinsi Riau.