Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka pemeran film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut kliennya dipastikan batal menghadiri pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya dijadwalkan pada hari ini.
"Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, " ucap Tofan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tofan kembali menegaskan alasan kliennya belum dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi pada intinya karena kita itu sudah mengajukan praperadilan seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Seperti yang kita tau kalau praperadilan kan semi perdata gitu kan. Dimana seharusnya yang didahulukan ya proses praperadilan itu dulu, " katanya.
Tofan menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap kliennya
"Kami sudah memasukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mbak Siskaeee. Kami sudah sampaikan dan sudah diterima pihak Polda Metro Jaya, " katanya.
Dari Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya menyatakan akan tetap memeriksa Siskaeee pada Jumat (19/1) sesuai jadwal sebelumnya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya, menyusul permohonan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat esok hari.
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik, " tegasnya.
Baca juga: Siskaeee dijadikan tersangka, ini kata kuasa hukum
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB