Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka pemeran film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut kliennya dipastikan batal menghadiri pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya dijadwalkan pada hari ini.
"Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, " ucap Tofan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tofan kembali menegaskan alasan kliennya belum dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi pada intinya karena kita itu sudah mengajukan praperadilan seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Seperti yang kita tau kalau praperadilan kan semi perdata gitu kan. Dimana seharusnya yang didahulukan ya proses praperadilan itu dulu, " katanya.
Tofan menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap kliennya
"Kami sudah memasukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mbak Siskaeee. Kami sudah sampaikan dan sudah diterima pihak Polda Metro Jaya, " katanya.
Dari Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya menyatakan akan tetap memeriksa Siskaeee pada Jumat (19/1) sesuai jadwal sebelumnya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya, menyusul permohonan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat esok hari.
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik, " tegasnya.
Baca juga: Siskaeee dijadikan tersangka, ini kata kuasa hukum
Berita Lainnya
Pilkada Jakarta, pendukung Anies Baswedan dukung pasangan RIDO
20 September 2024 17:02 WIB
Jokowi jadi saksi pernikahan putra Khofifah Indar Parawansa di Surabaya
20 September 2024 16:51 WIB
IDI siagakan 40 tenaga medis bantu tangani korban gempa di Jawa Barat
20 September 2024 16:41 WIB
Kepulauan Seribu resmi pasang lampu suar yang tersebar di 11 lokasi
20 September 2024 16:32 WIB
13 unit rumah di Cipinang terbakar, tiga orang tewas
20 September 2024 16:15 WIB
Rupiah hari ini menanjak didukung sentimen "risk-on" yang meningkat
20 September 2024 16:07 WIB
Pemerintah Kerajaan Belanda kembali pulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Indonesia
20 September 2024 16:00 WIB
Suku bunga acuan turun, MAMI nilai akan berdampak positif bagi obligasi
20 September 2024 15:48 WIB