Kejati Riau masih buru 30 buronan

id Kejati Riau,buronan riau

Kejati Riau masih buru 30 buronan

Kejaksaan Tinggi Riau saat press release akhir tahun. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 30 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih belum ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, salah satunya Nader Taher.

“30 DPO kasus pidana umum dan korupsi, termasuk Nader Taher. Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbasdi Pekanbaru, Jumat.

Hingga saat ini tim tangkap buron (tabur) Kejati Riau masih terus melakukan pemantauan terhadap para buronan.

"Sebelumnya ada informasi dia ke Jerman, dan ini sudah lama,” lanjutnya.

Nader Taher sendiri diduga terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan meraup kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak tahun 2006 silam.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” imbaunya.

Sementara itu, dikatakan Akmal Abbas, buronan yang sudah ditangkap pada tahun 2023 berjumlah empat orang. Angka ini melebihi target capaian yang hanya dua buronan.

“Pencarian buron dari target dua orang, capaian realisasi empat orang,” tambah Akmal.

Baca juga: Kejati Riau hentikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan saluran kabel PLN Sumbagteng

Baca juga: Berkas lengkap, tersangka pengemplang pajak diserahkan ke Kejati Riau