Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota belum dapat diimplementasikan pada 2024 mendatang.
“PIT belum dijalankan. PIT, sekali lagi saya kasih tahu, PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini belum dijalankan,” ujar Trenggono saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa.
Dia menuturkan, dalam perjalanannya implementasi aturan ini masih membutuhkan waktu dalam kesiapan yang kompleks meliputi integrasi sistem, sehingga mampu mendeteksi kapal, dan perizinan usaha yang terdigitalisasi.
“Karena untuk menjalankan itu semua harus kompleks. Jadi pengawasannya juga terintegrasi, kapal-kapal juga terdeteksi, kapal kecil kalau bisa semua harus terdeteksi. Sistem perizinan juga digital ide, sekarang dalam persiapan, butuh waktu,” ujarnya pula.
Ia juga mengatakan, kendala lain yang dihadapi dalam penerapan PIT, yakni tidak semua kapal penangkap ikan telah termonitor dengan akurat, sementara idealnya satu unit kapal terpasang satu perangkat sistem pemantauan.
Harapan pemerintah ke depan, kata dia lagi, kapal penangkap ikan berukuran 20 gross tonnage dapat memfasilitasi pemasangan alat tersebut secara gratis, sehingga pergerakan serta apabila terjadi kendala atau kecelakaan di laut dapat diantisipasi melalui kolaborasi bersama Bakamla, TNI AL, kepolisian, dan lainnya.
Trenggono pun turut mengakui masih ditemukan kapal dengan ukuran 30 GT yang mengantongi izin penangkapan ikan dari pemerintah daerah, hal ini disebutnya karena kemudahan dalam pengurusan, serta berbiaya lebih murah.
Disinggung soal kritik serta penolakan yang dilakukan soal PIT oleh kelompok nelayan hingga organisasi non pemerintah (NGO), Trenggono menilai penundaan penerapan PIT merupakan salah satu upaya penyerapan aspirasi masyarakat luas.
Meski demikian, ia mengingatkan kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk memperhatikan populasi sumber daya perikanan di laut, sehingga nilai ekonomi dan ekologi berjalan berdampingan.
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan perkuat pengawasan pulau terluar untuk cegah pencurian SDA
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad menemui Menteri KKP bahas skema peningkatan DBH
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB