Buntut bawa tahanan keluar, Kapolsek Bungaraya Siak dimutasi

id Kapolsek bungaraya,Akp selamet

Buntut bawa tahanan keluar, Kapolsek Bungaraya Siak dimutasi

Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. (ANTARA/HO-tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Pasca viral membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) cek kebun Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dicopot dari jabatannya sesuai dengan telegram Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait Dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Sabtu, menjelaskan bahwa AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau.

“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery.

Sedangkan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar bernama Suparmin itu saat ini telah dipindahkan ke Polres Siak.

Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.

Diketahui sebelumnya, tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Siak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya, AKP Selamet lantaran diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil.

"Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikonfirmasi, Senin malam (16/8).

Maka dari itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar. Selanjutnya, bahkan mereka pergi ke kebun sawit dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.