Kejari Siak pindahkan tahanan korupsi Suparmin ke Polres

id Kejari Siak, tahanan korupsi keluar, Kapolsek Bungaraya

Kejari Siak pindahkan tahanan korupsi Suparmin ke Polres

Tahanan korupso Suparmin ketika dibawa tim Kejari Siak dari Polsek Bungaraya ke Polres Siak usai viral ketahuan keluar bersama Kapolsek. (ANTARA/HO-Kejari Siak)

Siak (ANTARA) - Tim Kejaksaan Negeri Siak memindahkan tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi bernama Suparmin dari Rumah Tahanan Kepolisian Sektor Bungaraya ke Rutan Kepolisian Resor Siak lantaran kedapatan keluar bersama Kapolsek setempat.

Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti ketika dikonfirmasi, Rabu, mengaku langsung memimpin pemindahan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian tahanan titipan Korps Adhyaksa tersebut keluar sel tanpa koordinasi.

"Iya benar, demi keamanan dan tidak terjadi lagi kejadian serupa," kata Tri Anggoro Mukti.

Sebelum pemindahan pada Rabu (18/10) pukul 15.00 WIB tersebut Jaksa Penyidik Kejari Siak terlebih dahulu terhadap tersangka Suparmin dilakukan pemeriksaan kesehatan. Itu dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bungaraya yang juga berada di depan polsek.

Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Siak. Pertama dilakukan pada Selasa (17/10) lalu juga di Puskesmas Bungaraya usai ramai pemberitaan Suparmin keluar sel ditemani Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet.

"Berdasarkan pemeriksaan Selasa itu Dokter Puskesmas Bungaraya Raya menyatakan kondisi Suparmin tidak ada dalam keadaan darurat atau gawat sehingga tidak membutuhkan rawat inap," ungkap Kajari.

Diketahui Kapolsek Bungaraya ketahuan membawa keluar tahanan kasus korupsi Suparmin dengan mobil, Sabtu (14/10). Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.

Setelah itu mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Berdasarkan foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaos tanpa diborgol.

Suparmin yang merupakan Aparatur Sipil Negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.