Sekian lama tak ada kabar, 10 tahanan Polsek Rumbai yang kabur akhirnya diringkus

id Tahanan kabur,Polresta Pekanbaru ,Tahanan Polsek Rumbai kabur

Sekian lama tak ada kabar, 10 tahanan Polsek Rumbai yang kabur akhirnya diringkus

Polisi saat pengungkapan kasus tahanan Polsek Rumbai yang melarikan diri. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sepuluh tahanan Polsek Rumbai yang melarikan diri akhirnya diringkus di berbagai lokasi dan waktu berbeda usai kabur sekitar 10 hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat pengungkapan kasus, Minggu, menjelaskan para tahanan yang kabur berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP.

Empat di antaranya mau tak mau dihadiahi tembakan lantaran sempat memberikan perlawanan saat akan diringkus.

"Dalang di balik ide pelarian ini ialah A. Caranya dengan menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke septic tank," terangnya kepada awak media.

Lanjut Jefri, tahanan menggunakan piring melamin yang biasanya digunakan makan digunakan mereka untuk menggali jalan keluar.

"Rencana ini dilakukan para tersangka hanya dalam hitungan jam," tutur Jefri.

Baru saja menghirup udara luar, tersangka NO nekat mencuri handphone dan sepeda motor di wilayah Kecamatan Rumbai.

Dikatakan Jefri, untuk petugas yang diduga lalai hingga mengakibatkan tahanan kabur akan diproses oleh Propam.

"Ini evaluasi untuk kami agar memperketat lagi pengamanan. Tiap Polsek sudah kami berikan atensi agar lebih waspada dan lebih ketat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyebutkan para tahanan berhasil diringkus di berbagai wilayah di Riau dan Sumatera Barat.

"Para pelaku berhasil ditangkap di beberapa wilayah, termasuk Pekanbaru, Bengkalis, Pelalawan, dan Sumatera Barat," pungkas Asep.

Diketahui sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara dikabarkan kabur dari sel tahanan beberapa waktu lalu.

Kabar kaburnya para tahanan tersebut tersebar luas di media sosial grupWhatsApp. Bahkan foto beserta nama 10 orang tersebut turut tersebar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.