Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polda Riau kembali menangkap enam dari 11 tahanan yang kabur dari tahanan Polres Kampar, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy di Pekanbaru, Jumat, menegaskan ultimatum kepada para tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Kami beri peringatan keras kepada tahanan yang masih melarikan diri. Segera serahkan diri sebelum kami lakukan penangkapan paksa. Polda Riau akan terus memburu ke mana pun mereka bersembunyi,” ucap Brigjen Jossy.
Lanjutnya, tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar telah dikerahkan untuk memburu para buronan tersebut tanpa kompromi.
Selain kepada tahanan, peringatan juga disampaikan kepada pihak-pihak yang diduga membantu atau menyembunyikan para pelarian.
“Siapa pun yang terbukti membantu atau menghalangi proses hukum akan diproses pidana. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mengganggu penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan identitas enam tahanan yang telah berhasil diamankan kembali, yakni Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus, dan Rohman alias Uuk bin Taufik.
“Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian terhadap lima tahanan lain dilakukan secara masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” tambah Kombes Anom.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar dilaporkan kabur dari ruang tahanan pada Selasa malam (13/5).
Para tahanan yang kabur diketahui berada dalam satu sel. Mereka merusak terali dan ventilasi ruang tahanan sebelum akhirnya berhasil kabur.
Empat di antaranya merupakan tersangka pencurian baterai tower Base Transceiver Station (BTS), sementara lainnya tersangkut kasus narkotika.