Manajemen apresiasi pengamanan PTPN IV Regional III bantu Polres Kampar bekuk tahanan kabur

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,PalmCo

Manajemen apresiasi pengamanan PTPN IV Regional III bantu Polres Kampar bekuk tahanan kabur

Ilustrasi Tahanan kabur (ANTARA News/Mansye)

Pekanbaru (ANTARA) - Manajemen PTPN IV Regional III memberikan apresiasi kepada tim pengamanan yang bertugas di Kebun Sei Batu Langkah atas keberhasilannya membantu Polri dalam membekuk dua dari 11 tahanan Mapolres Kampar yang melarikan diri, belum lama ini.

Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (2/6/2025) mengatakan kedua tersangka yang berhasil dibekuk kembali itu adalah Marianto Damanik dan Nederlansen.

"Terima kasih kepada rekan-rekan tim pengamanan Sei Batu Langkah yang telah berhasil membantu Tim Polres Kampar membekuk kembali dua tersangka. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita karena telah berhasil mendukung tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas," kata Andiansyah.

Aan, begitu ia akrab disapa mengatakan bahwa kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dibekuk pada akhir medio Maret 2025.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar menjalin komunikasi dengan pengamanan Sei Batu Langkah yang turut diperkuat oleh tim pengamanan PT Jaya Wira Manggala (JWM).

Dari komunikasi tersebut, maka dibentuk tim gabungan untuk melakukan penyisiran di sekitar Kebun Sei Batu Langkah PTPN IV Regional III serta desa sekitar lokasi operasional perusahaan.

Hasilnya, pada sekitar pukul 01.20 WIB dinihari, tim pengamanan yang dipimpin koordinator pengamanan Aditiawarman serta personel BKO Praka Rizky bergerak cepat usai memperoleh informasi adanya keberadaan dua orang mencurigakan sedang bersembunyi ke belukar Desa Batu Gajah.

Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka atas nama Marianto Damanik dan Nederlansen pun berhasil ditangkap. "Usai penangakapan, tim kami segera berkoordinasi dengan Polres Kampar untuk dilaksanakan proses selanjutnya," tuturnya.

Aan mengatakan pihaknya akan memanggil dan memberikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil membantu menghentikan pelarian dua dari 11 tersangka Mapolres Kampar yang kabur tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat) kabur dari sel Rutan Polres Kampar pada Rabu (14/5/2025) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara membobol ventilasi.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas kepolisian untuk meringkus para tahanan tersebut. Dalam waktu dua hari sebanyak 9 tahanan langsung tertangkap. Sementara hingga hari ini dua tahanan lainnya masih berkeliaran.

Tahanan yang ditangkap kembali Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Okta Epandri, Roni Mahardika alias Roni bin Sari.

Kemudian, ada pula Ahmad Zahri Andika Ginting alias Ginting, Otrianus, Rohman alias Uuk bin Taufik, M. Hafiz Zulhakim, Nederlansen, dan Marianto Damanik.

Sementara dua tahanan yang masih dalam pencarian adalah Asep Irawan dan Jon Afliyaldi. Keduanya masih diburu oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.