Pekanbaru (ANTARA) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dari seorang tersangka berinisial AF (28).
Kapolsek Sukajadi Kompol Muhammad Daud di Pekanbaru mengatakan AF berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sering terjadi transaksi sabu.
“Setelah dipancing dengan anggota yang menyamar penyamaran, pelaku diamankan bersama sabu seberat 0,59 gram," terang Daud.
Tak berhenti di sana, saat diinterogasi pelaku mengaku di kontrakannya masih tersimpan haram haram tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan plastik berisikan sabu seberat 516 gram," lanjutnya.
Selain itu di tangga menuju atap kontrakan ditemukan 837 gram sabu siap edar yang dibungkus dalam 10 buah plastik bening.
"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial A yang yang saat ini identitasnya sudah kami kantongi," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB