Habis masa jabatan, Kades di Bengkalis cari keberuntungan jadi caleg

id KPU bengkalis,caleg,kades Bengkalis,kecamatan bukit batu,kabupaten Bengkalis

Habis masa jabatan, Kades di Bengkalis cari keberuntungan jadi caleg

Sejumlah Kades di Bengkalis Mecari keberuntungan jadi caleg karena masa jabatan berkahir pada 2023. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis mulai mencari keberuntungan mendaftar sebagai calon legislatif dari berbagai partai politik. Keputusan ini diambil mereka karena masa tugasnya berakhir pada 2023 dan pemilihan serentak akan dilaksanakan pada 2025.

Tujuan dari Kades mendaftarkan diri sebagai caleg berbagai ragam, ada yang memiliki visi dan misi untuk membangun kampung halaman, bahkan ada yang sudah percaya diri akan duduk sebagai anggota DPRD melihat hasil suara yang didapatkan pada pemilihan kades di desanya.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Jaswir. Keputusannya untuk ikut sebagai kontestan pada pemilu legislatif 2025 karena merasa percaya diri terpilih sebagai anggota DPRD karena memiliki basis pemilih.

"Keputusan saya mendaftar sebagai caleg dari Partai Manat Nasional (PAN) bukan untuk mendongkrak suara terhadap incumbent, akan tetapi saya yakin dengan basis pemilih yang sudah ada saat ini," ujar Jaswir yang berakhir masa tugasnya sebagai Kades pada Agustus 2023 saat ditemui

Ditambahkannya, tujuan sebagai caleg bukan untuk mencari pamor akan tetapi yakin dengan basis yang ada PAN bisa mendapatkan dua kursi pada pemilu 2025 nanti.

"Tentu target ini bukan hanya sekedar omongan belaka, tetapi saya yakin dengan basi pemilih ditambah dengan calon incumbent PAN bisa mendapatkan 2 kursi nantinya di dapil dua ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Kades Parit I Api-api Kecamatan Bandar Laksamana Suratman, ia mendaftar caleg dari partai Demokrat memiliki visi dan misi untuk membangun kampung halaman, karena sebagai kades terbatas untuk mendapatkan usulan pembangunan di daerahnya.

"Saya memiliki visi dan misi untuk membangun Kecamatan Bandar Laksamana kalau nanti terpilih sebagai anggota DPRD Bengkalis, sebagai anggota dewan tentu akan memiliki kapasitas yang lebih luas dalam mendapatakan usulan membangun kampung halaman, dan tidak ada perwakilan dari tempatnya sebagai anggota DPRD," kata Suratman.

Sementara itu Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Ismail mengungkapkan, terkait banyaknya kades yang mendaftar sebagai caleg tidak ada persoalan karena masa tugas mereka berakhir pada Agustus 2023.

"Tidak ada masalah kades mendaftar sebagai caleg karena satu bulan ke depan masa tugas mereka berakhir dan untuk penentuan lolos atau tidaknya ada di KPU Bengkalis," kata Ismail.