Pemalsu Tandatangan Kades Berurusan Dengan Polisi

id pemalsu tandatangan, kades berurusan, dengan polisi

Tambang, (Antarariau.com) - Ulul Azmi, Kepala Desa Paritbaru bakal melaporkan kejadian pemalsuan tandatangannya oleh Redgi Delano.S, Pendamping desa Pamsimas kepada pihak Kepolisian Polres Kampar.

Pemalsuan terkait penandatanganan itu terkait seluruh berkas kegiatan Pamsimas Desa Paritbaru, "Seluruh berkas kegiatan Pamsimas Desa Paritbaru dia (Redgi Delano S red) yang menyiapkan semuanya," tutur Azmi, Selasa (7/1/2014).

Ia jelaskan, "Berkas yang disiapkannya itu yakni laporan kegiatan dan penggunaan dana, saya heran kok ngak pernah neken berkas-berkas, rupanya dia siapkan semuanya sehingga tanda tangan saya-pun dipalsukan,".

Menurut cerita Azmi, pas mau serah terima tadi siang, ketua pelaksana datang (masyarakat yang di-Sk-kan oleh Kades) ke saya melaporkan berkas kegiatan tersebut.

"Berkas itu, lalu saya periksa, kok semuanya saya sudah neken di dalam berkas itu, padahal saya tak pernah neken, " ucap Azmi.

Lantas Azmi-pun menyampaikan keherananya dan bernada keberatan dan marah, "Sampai sekarang yang brsangkutan tak nemui saya, " terangnya.

Rencana, tadi siang (Selasa kemarin red) akan diserahterimakan pekerjaan itu, namun karena dalam berkas itu ternyata saya sudah neken, padahal saya tak pernah neken, maka serah terima itu dipending dulu, dan kejadian ini sudah saya laporkan ke pihak Dinas PU Kampar.

Diakui Azmi pekerjaan semua sudah selesai dan hasilnya bagus, namun ia heran dan keberatan kenapa tandatangannya dipalsukan.

Ditanya, apa tindakannya, Azmi akan menyelesaikannya melalui jalur hukum, "Saya akan laporkan pemalsuan ini besok ke Polres Kampar bersama pengacara Apdesi," terangnya.