Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak lima paket besar narkoba jenis ganja kering diamankan Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) dari tangan seorang pria berinisial MI, Kamis (18/7).
Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari dalam pernyataannya, Jumat, menyebutkan barang haram tersebut dibawa dari Kota Medan, Sumatera Utara.
"MI mengendarai becak motor dari Kota Medan ke Rohil membawa lima paket besar ganja kering. Perjalanannya lebih kurang 10 jam," terangnya.
Lanjut Renaldy, sebelum MI ditangkap, pihaknya terlebih dahulu menangkap R, seorang bandar ganja di Kabupaten Rohil.
"Tersangka R kami tangkap di perkebunan milik warga yang berada di Jalan H Adnan, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," terang Iptu Renaldy.
Berdasarkan keterangan R lah, akhirnya aparat kepolisian berhasil membekuk MI serta mengamankan barang bukti.
Dikatakannya, sesuai keterangan kedua tersangka, ganja tersebut didapat dari jaringan lintas provinsi, yakni Aceh dan Medan.
"Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Kabupaten Rohil," tuturnya
Tambah Renaldy, MI dan R disangkakan atas pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.
Berita Lainnya
Kurir sabu di Rohil dibekuk saat sembunyi di WC
26 August 2024 15:09 WIB
Polisi ringkus pengedar narkoba yang jual ekstasi ke Briptu JD
07 February 2024 15:11 WIB
Polisi kembali ungkap peredaran sabu 24 kg jaringan internasional di Bengkalis
18 August 2023 13:46 WIB
Oknum polisi di Rohil tertangkap pakai narkoba
24 February 2023 15:43 WIB
Oknum Satpol PP Rohil ini nyambi jadi pengedar sabu
16 November 2022 13:30 WIB
Oknum anggota Polres Rohil jadi kurir narkoba, Kapolda : Akan kami pecat
16 March 2022 15:22 WIB
Polsek Bangko musnahkan narkoba jenis sabu
19 June 2020 17:24 WIB
Coba rebut pistol polisi, bandar sabu tewas ditembak
13 November 2019 23:05 WIB