Diangkut dengan becak, 5 paket ganja kering dari Medan diamankan polisi Rohil

id Narkoba di Rohil

Diangkut dengan becak, 5 paket ganja kering dari Medan diamankan polisi Rohil

Polsek Bagan Sinembah mengamankan lima paket ganja kering asal Medan. (ANTARA/Ho-Polsek Bagan Sinembah)

Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak lima paket besar narkoba jenis ganja kering diamankan Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) dari tangan seorang pria berinisial MI, Kamis (18/7).

Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari dalam pernyataannya, Jumat, menyebutkan barang haram tersebut dibawa dari Kota Medan, Sumatera Utara.

"MI mengendarai becak motor dari Kota Medan ke Rohil membawa lima paket besar ganja kering. Perjalanannya lebih kurang 10 jam," terangnya.

Lanjut Renaldy, sebelum MI ditangkap, pihaknya terlebih dahulu menangkap R, seorang bandar ganja di Kabupaten Rohil.

"Tersangka R kami tangkap di perkebunan milik warga yang berada di Jalan H Adnan, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," terang Iptu Renaldy.

Berdasarkan keterangan R lah, akhirnya aparat kepolisian berhasil membekuk MI serta mengamankan barang bukti.

Dikatakannya, sesuai keterangan kedua tersangka, ganja tersebut didapat dari jaringan lintas provinsi, yakni Aceh dan Medan.

"Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Kabupaten Rohil," tuturnya

Tambah Renaldy, MI dan R disangkakan atas pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.