Oknum anggota Polres Rohil jadi kurir narkoba, Kapolda : Akan kami pecat

id Oknum polisi Pekanbaru jadi kurir sabu,oknum Polres rohil, kapolda riau,oknum polisi

Oknum anggota Polres Rohil jadi kurir narkoba, Kapolda : Akan kami pecat

Ilustrasi. (ANTARA/-)

Pekanbaru (ANTARA) - Oknum anggota Polres Rokan hilir berinisial YR (38) diringkus kepolisian Polda Riau setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Kamis (10/3).

DiceritakanKabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunartodi Pekanbaru,Rabu, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering melihat orang tak dikenal melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Mendapatkan informasi itu, kepolisian melakukan pengintaian dan didapatkan identitas dan data yang akurat mengenai pria tersebut.

"Saat rumahnya digeledah, tim menemukan sebuah tas hitam yang di dalamnya berisilima bungkus narkotka jenis sabu," ucap Sunarto saat konferensi pers di Mapolda Riau.

Saat diinterogasi, YR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AL. Namun saat dilakukan pengejaran ke rumahnya di Jalan Bukit Santosa, AL ternyata telah melarikan diri.

Baca juga: Oknum polisi miliki 1kg sabu di Riau tewas usai ditangkap, ini penyebabnya

YR sendiri mengaku berperan sebagai penjemput barang haram tersebut. AL lah yang memerintahkannya untuk menjemput sesuai tempat yang telah ditentukan.

"Namun hingga kini YR belum kooperatif. Dia belum memberikan angka berapa upah yang diperolehnya," lanjut Sunarto.

Terkait YR yang merupakan oknum anggota kepolisian, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian yang merusak nama baik institusi Kepolisian RI.

"Akan kami tindak setegas-tegasnya hingga pemecatannya. Lebih baik memecat beberapa oknum kepolisian daripada merusak nama baik institusi kebanggaan kami," ucapnya.

"Kalau institusi Polri sudah dikotori oleh oknum-oknum itu, bagaimana Polri mendapatkan kepercayaan dari masyarakat?," kataIqbal.