BP2MI bina 28 korban terindikasi TPPO di Bengkalis

id BP2MI,TPPO Riau,Korban TPPO,Bengkalis

BP2MI bina 28 korban terindikasi TPPO di Bengkalis

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur saat ditemui di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6/2023) usai konferensi pers terkait indikasi TPPO di Bengkalis, Riau. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen PolisibDayan Victor Imanuel Blegur menyatakan akan melakukan pembinaan kepada 28 korban terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bengkalis belum lama ini.

"Polres Bengkalis melaporkan pada Senin (5/6) sekitar pukul 12.00 siang, ada penampungan berisi 28 orang terindikasi TPPO yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, korban saat ini akan diserahkan kembali kepada BP2MI untuk dilakukan pembinaan," kata Dayan saat ditemui di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin.

Berdasarkan data yang disampaikan BP2MI, ada enam korban berjenis kelamin perempuan dan 22 lainnya berjenis kelamin laki-laki. Sebagian besar korban berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sulawesi Barat. Beberapa juga ada yang berasal dari Jawa Timur.

"Selain melakukan pemulangan ke daerah masing-masing, pasti akan kita lakukan pembinaan, memberikan informasi kepada 28 orang ini agar tidak lagi mudah tertipu dan terpropaganda oleh para calo," ujar dia.

BP2MI juga akan membina para korban agar turut berperan memberantas TPPO, dengan membagikan pengalaman kepada saudara dan teman-temannya ketika sudah pulang, terkait kejadian buruk yang dialami agar tidak diikuti oleh yang lain.

Dayan menjelaskan bahwa korban diiming-imingi pekerjaan yang bervariasi untuk menarik hati korban, salah satunya ditawari menjadi pembantu rumah tangga. Selain itu, tersangka juga mengaku sudah memiliki paspor wisata kepada para korban.

Dayan menjelaskan bahwa ada tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan oleh Polres Bengkalis dalam kejahatan TPPO kali ini.

Pelaku HH alias A (L), warga dari Desa Baran, Kabupaten Karimun, pekerjaannya sebagai karyawan swasta. Pelaku kedua, MAH (L), sama dari Baran Timur, KabupatenKarimun, pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, kemudian ketiga, H (L) berasal dari Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pekerjaannya sebagai wiraswasta,.

Ketiga tersangka tersebut akan didalami lebih lanjut motifnya oleh Polres Bengkalis.