Calon PMI ilegal yang digagalkan TNI AL diserahkan ke BP2MI Pekanbaru

id TNI AL gagalkan penyeludupan PMI di Meranti ,Danlanal Dumai ,Imigrasi Selatpanjang,Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pekanbaru.,BP2MI

Calon PMI ilegal yang digagalkan TNI AL diserahkan ke BP2MI Pekanbaru

Proses penyerahan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Imigrasi Kelas IIB Selatpanjang ke pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru. (ANTARA/HO-Imigrasi Selatpanjang)

Selatpanjang (ANTARA) - Seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digagalkan TNI AL saat hendak diseludupkan ke Malaysia di perairan Kepulauan Meranti diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru.

Penyerahan secara resmi dilakukan Imigrasi Kelas IIB Selatpanjang kepada dua petugas BP2MI, Selasa (9/8/2022) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana melalui Kasi Teknologi, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Rizki Ramadhan menjelaskan, calon PMI yang diamankan TNI AL sebelum diserahkan ke pihaknya berjumlah 10 orang.

Dimana, dua orang WNI asal Meranti diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Meranti untuk dikembalikan kepada keluarga. Kemudian delapan orang WNI asal Lombok diserahkan ke petugas BP2MI untuk diproses lebih lanjut.

"Sudah berangkat kemarin, diserahkan kepada BP2MI Pekanbaru. Untuk bagaimana proses selanjutnya itu sepenuhnya kepada pihak BP2MI," ujar Rizky, Kamis.

Para WNI tersebut, kata Rizky, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sementara ada satu WNA yang ikut tertangkap saat kejadian masih berada di Kantor Imigrasi Selatpanjang.

Saat ini pihak Imigrasi Selatpanjang masih menunggu kejelasan status WNA tersebut apakah benar warga negara Malaysia.

"Kita masih menunggu Konsulat Malaysia yang di Pekanbaru. Memang pada saat ditemukan yang bersangkutan mengaku warga negara Malaysia, tapi tidak ada dokumen sama sekali. Jadi kita menanya kepada Konjen (Konsulat Jendral) Malaysia yang ada di Pekanbaru tapi masih menunggu jawaban," bebernya.

Sembari menunggu informasi dari Konjen Malaysia, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap WNA asal Malaysia itu juga telah dilakukan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti.

"Namun bagaimana proses dari Polres selanjutnya kita juga belum tahu. Sepertinya akan ada gelar perkara mungkin dari pihak internal dulu. Lalu kemudian pihak Polres," pungkasnya.

Kegiatan penyerahan calon PMI lalu sempat dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepala BP2MI Riau, Komandan Pos AL Selatpanjang, pihak Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, dan Polres Meranti.