Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya meminta kepolisian memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga yang diikuti BP2MI dan Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9), sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penguatan kerja sama itu dibutuhkan karena penyelesaian kasus TPPO cukup kompleks.
"Saya tahu banyak masalahnya. Jadi, memang tidak mudah bagi BP2MI ataupun bagi Polri. Itu bukan soal teknis hukum saja melainkan soal politis dan macam-macam. Nah, itu yang harus diurai satu-satu, terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia dan sudah menjadi perhatian nasional,” ucap Mahfud.
Menurutnya, kasus TPPO sudah terjadi sejak lama dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, maupun permainan di tingkat daerah.
“Ini bukan soal polisi saja melainkan ada pula soal keimigrasian, pengadilan, kejaksaan, catatan sipil, pemerintah daerah, 'bekingan' oknum, dan banyak lagi masalah lain, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Dengan demikian, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BP2MI.
Permintaan itu disambut baik oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Ia menyampaikan kesiapannya bekerja sama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya, kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami. Kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” kata Agus.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung," ujarnya.
Namun nyatanya, kata Benny, pelaku TPPO melakukan pemalsuan dokumen yang dimulai sejak di tingkat desa ataupun kelurahan.
"Mungkin penting untuk kita kerja sama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga Rp5 juta-Rp10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” ucap Benny.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD jelaskan perbedaan pola kecurangan pemilu masa kini dan Orba
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut semua produk hukum harus berdasarkan Pancasila
Berita Lainnya
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Italia harapkan agar hubungan dagang lebih baik dengan Indonesia
14 November 2024 16:07 WIB
Madrasah akan ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal mata pelajaran AI dan Coding
14 November 2024 16:01 WIB
Rusia akan respons penempatan pangkalan pertahanan Amerika Serikat di Polandia
14 November 2024 15:54 WIB
Pengamat nilai timnas Indonesia perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
14 November 2024 15:46 WIB
Ahli BRIN imbau warga di pesisir waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"
14 November 2024 15:08 WIB
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB