Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber dari segala hukum harus menjadi dasar dalam pembentukan semua produk hukum nasional.
"Pancasila adalah nilai dasar konstitusi yang menjadi sumber hukum tertinggi yang kemudian menentukan substansi produk hukum lebih rendah sekaligus ukuran validitas norma dalam produk hukum tersebut. Artinya, Pancasila melahirkan hukum-hukum,” kata Mahfud, sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada hari kedua konferensi internasional secara virtual bertema “Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Institut Leimena, Rabu malam (14/9).
Ia menyampaikan empat kaidah dalam penyusunan hukum berdasarkan Pancasila. Pertama, ujar dia, hukum harus menjamin integrasi atau keutuhan bangsa, baik integrasi ideologi maupun teritori. Ia mengatakan hukum yang disusun jangan justru memecah belah kehidupan berbangsa, termasuk membawa bangsa kepada ideologi lain selain Pancasila.
Kedua, lanjut dia, hukum yang diciptakan harus menjaga demokrasi dan nomokrasi. Adapun demokrasi berarti hukum harus mencerminkan aspirasi atau kedaulatan rakyat. Lalu, nomokrasi berarti hukum harus menegakkan kebenaran atau melahirkan kedaulatan hukum.
“Demokrasi untuk memperoleh kemenangan dan nomokrasi untuk memperoleh kebenaran. Pertemuan mencari kemenangan dan kebenaran itulah negara Pancasila,” ucap dia.
Ketiga, hukum harus mendorong terciptanya keadilan sosial dengan mempersempit jurang kesenjangan antarmasyarakat yang salah satunya tercermin dari indeks atau Rasio Gini. Ia mengatakan Indeks Gini menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
Berikutnya, kaidah keempat adalah hukum tidak boleh didasarkan oleh satu ajaran agama tertentu.
"Contohnya, umat Islam mendapatkan perlindungan hukum untuk menjalankan ibadah puasa secara bebas. Namun, hukum tidak boleh memaksa seseorang untuk berpuasa karena ibadah merupakan ranah privat," ujar dia.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD jelaskan perbedaan pola kecurangan pemilu masa kini dan Orba
Baca juga: Pencopotan CCTV di rumah Ferdy Sambo bisa dipidana
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB