Selatpanjang (ANTARA) - Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Riau menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas sejumlah hal krusial, Selasa (6/6) kemarin.
Tiga OPD tersebut antara lain dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bagian Kesra Setdakab, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti.
Anehnya, hearing yang dimulai sejak pagi hingga sore hari itu dilaksanakan secara tertutup. Bahkan wartawan yang ingin melakukan peliputan terhadap hearing tersebut tidak dibolehkan.
Pihak Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mengaku tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun wartawan yang ingin mendapatkan informasi terkait materi hearing bisa menanyakannya setelah pelaksanaan hearing selesai.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi yang dikonfirmasi, Selasa, mengaku bahwa hearing dilaksanakan secara tertutup dikarenakan keinginan dari sejumlah Anggota Komisi III. Secara pribadi ia tidak mempersoalkan hearing tersebut juga diliput secara langsung oleh wartawan.
"Memang secara pribadi tidak menjadi soal hearing tersebut diliput secara langsung. Karena jika diliput secara langsung, tentunya masyarakat bisa mengetahui kinerja kita. Namun ada beberapa anggota komisi yang tidak berkenan hearing kemarin diliput langsung," aku Sopandi.
Hearing dimulai dari pagi dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti. Komisi III mempertanyakan soal tunjangan guru daerah tertinggal yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Meranti.
Setelah beristirahat pada pukul 14.00 WIB, hearing Komisi III DPRD dilanjutkan dengan mengundang Bagian Kesra Setdakab Meranti. Hearing bersama Kesra dipertanyakan bagaimana kelanjutan program bea siswa yang sudah dijalankan Pemkab Meranti bersama sejumlah kampus dan universitas.
Setelah selesai dengan Kesra, Komisi III langsung tancap gas pada sore hari mengundang hearing Dinas Kesehatan. Dimana salah satu persoalan pokok yang dibahas adalah soal kekacauan internal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang yang terus meruncing.
Anggota Komisi III DPRD Meranti, Pauzi yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa sejumlah persoalan di RSUD, Disdikbud dan Kesra terus dibahas dan dicarikan solusi terbaiknya tanpa bertentangan dengan aturan. Sehingga bisa diselesaikan.
"Memang beberapa persoalan masih terjadi di tiga OPD tersebut. Makanya kita panggil hearing untuk mengetahui sejauh mana persoalan tersebut dan bagaimana mencari jalan penyelesaiannya," ujar Pauzi.
Terkait adanya pelarangan peliputan hearing yang dilakukan Komisi III DPRD Meranti tersebut Pauzi meminta maaf kepada wartawan. Ia mengaku ada hal sensitif dalam persoalan internal di RSUD. Sehingga menurutnya menjadi riskan untuk diliput oleh wartawan.
"Tapi minggu depan kami akan menjadwalkan kembali hearing dengan OPD tersebut. Nanti dipersilahkan wartawan untuk bisa meliput pelaksanaan hearing tersebut," beber Pauzi.
Berita Lainnya
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
APBD Perubahan 2023 Meranti disahkan
30 September 2023 16:32 WIB
82 bacaleg DPRD Meranti gugur dalam penetapan DCS
20 August 2023 18:11 WIB
Ada angin segar usai Komisi I DPRD Meranti tanyakan nasib honorer ke BKN
29 July 2023 15:07 WIB
Hari ini, KPU Meranti buka pendaftaran bacalon DPRD
01 May 2023 12:06 WIB
Legislator minta Pemda perbaiki dua jalan poros di Rangsang Barat yang rusak
28 April 2023 19:47 WIB
Kemenkumham soroti peran DPRD terkait kasus Bupati Meranti gadaikan kantor
19 April 2023 0:15 WIB
Sampaikan LKPJ 2022, Asmar harapkan dukungan DPRD dan jajaran forkopimda
10 April 2023 20:28 WIB