Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemenkeu tingkatkan pendapatan negara melalui pajak

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkeu

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemenkeu tingkatkan pendapatan negara melalui pajak

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk meningkatkan pendapat negara melalui pajak, ekspor, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan meningkatkan pendapatan negara, seperti melalui pajak, aktivitas ekspor, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, menurut Bamsoet, perlu dilakukan Kementerian Keuangan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah utang pemerintah periode 2015-2022 yang bertambah sebesar Rp5.125,1 triliun.

Ia meminta Kemenkeu agar melakukan pengelolaan utang negara dengan baik dan maksimal. Mereka perlu memastikan alokasi utang tersebut bisa diarahkan secara lebih fokus pada berbagai upaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas.

"Kemenkeu perlu memastikan alokasi utang tersebut bisa diarahkan lebih fokus dalam berbagai upaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, utamanya dilakukan dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah arus dan kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu," jelas dia.

Selain itu, Bamsoet meminta Kemenkeu berhati-hati dalam menentukan berbagai kebijakan terkait dengan utang pemerintah, di antaranya dengan mengawasi dan memastikan batas rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu berhati-hati dalam menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan utang pemerintah, yakni di antaranya dengan mengawasi dan memastikan batas rasio utang pemerintah 60 persen terhadap PDB," ujar dia.

Baca juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo minta TNI-Polri lebih tegas menumpas KKB

Baca juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dorong perekaman KTP-el pemilih pemula terus ditingkatkan