Kuantan Singingi (ANTARA) - Dua pria berinisial RP (19) dan Z (52) dibekuk polisi lantaran membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan tanki modifikasi di Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (23/5).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui pernyataannya, Sabtu, menjelaskan dua pria ini mengisi BBM jenis bio solar di SPBU PT. Raditya Putra AbadiLiintas Pekanbaru-Kuansing.
Hal tersebut terkuak usai Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Kedua pelaku diamankan petugas saat mengisi BBM jenis bio solar dengan menggunakan tangki modifikasi di bak mobil Mobil L 300 dengan nopol BM 8051 KF berkapasitas 3 ribu liter.
"Mobil lainnya berjenis Isuzu Panther dengan nopol BM 1898 KB yang berkapasitas 455 liter," terang Nandang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, BBM bersubsidi ini nantinya akan dijual kembali kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing.
"Rencananya akan dijual kembali seharga Rp8 ribu per liter. Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 No. 9 UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Berita Lainnya
BPH Migas kembali ajak mahasiswa aktif cegah penyalahgunaan BBM subsidi
08 November 2024 12:00 WIB
Ada penyalahgunaan BBM bersubsidi kapal wisata di Labuan Bajo?
19 May 2024 13:30 WIB
Dua orang ini modifikasi tangki untuk timbun BBM bersubsidi di Pekanbaru
15 March 2024 20:10 WIB
Polisi Tambang tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi
29 January 2023 7:18 WIB
BPH Migas berhasil ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 1,42 juta liter
03 January 2023 14:23 WIB
Pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi dibekuk Polres Rohil
18 August 2022 10:35 WIB
Sekjen DEN minta penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas
13 April 2022 13:27 WIB
Polisi Sumbar ungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi 2022
10 April 2022 19:12 WIB