Pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi dibekuk Polres Rohil

id Penyalahgunaan solar bersubsidi ,Polres Rokan Hilir,penyalahgunaan BBM

Pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi dibekuk Polres Rohil

Y yang diamankan di Mapolres Rokan Hilir (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Pekanbaru (ANTARA) - Y (19), warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, dibekuk aparat Polres Rokan Hilir setelah diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Rabu (17/8).

Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi melalui pesannya, Kamis, menjelaskan pelaku tertangkap tangan saat tengah melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.

Awalnya masyarakat curiga karena mobil yang sama terus melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU Simpang Bukit Timah bertepatan di HUT Kemerdekaan Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, di mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai Y ditemukan tangki minyak yang sudah dimodifikasi dengan diberi tambahan tangki di atas bak belakang berkapasitas 700 liter beserta pompa minyak," terang Juliandi.

Dengan penemuan tersebut, Y dan barang bukti berupa mobil yang dimodifikasi, solar subsidi sekitar 200 liter, selang plastik, serta sebuah mesin pompa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Y telah melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi ini selama tiga bulan. Solar yang dibelinya dengan cara curang tersebut dijualnya kembali kepada petani seharga Rp7 ribu per liter.

"Y mengaku membeli solar dengan harga Rp5.500 dan dijual kembali Rp7 ribu per liter. Jadi kurang lebih pelaku mengambil keuntungan Rp1.500 dari tiap liter solar yang dijualnya. Keuntungan ini digunakan untuk membayar cicilan mobil dan keperluan sehari hari," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 dalam pasal 40 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Baca juga: Polisi Riau temukan indikasi SPBU lakukan pelanggaran pendistribusian solar

Baca juga: Antrean panjang pengguna BBM Solar di Pekanbaru bikin jalanan macet