Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Tambang menangkap dua pria yakni AL (46) dan AA (26) melakukan kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru KM 28, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Keduanya tertangkap tangan sedang memindahkan solar dari truk ke sebuah jerigen 35 liter. Kita sudah mengamankan para pelaku di Mapolsek," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes kepada media di Kampar, Sabtu.
Mardani menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan katanya menyebutkan bahwa sebuah truk BM-8129-FQ milik pelaku sedang berhenti di sebuah rumah. Rumah tersebut berdasarkan informasi masyarakat adalah milik pria inisial AL. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan tersangka AA sedang memindahkan minyak dari tangki truk ke sebuah jerigen besar.
"Tersangka AA ini tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari truk ke dalam jerigen," ungkap Mardani.
Tim Reskrim langsung bergerak ke dalam rumah dan menemukan 16 jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak 544 liter lebih dan lima jerigen kosong. Selain barang bukti truk dan BBM, tim Reskrim turut mengamankan selang berukuran 3/4 sentimeter, panjang satu meter.
Perbuatan kedua pelaku kata Mardani, melanggar pasal 55 dan pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berita Lainnya
Pilkada berjalan aman, polisi di Kuala Kampar gelorakan swasembada pangan
10 December 2024 13:20 WIB
Polsek Kuala Kampar intensifkan sistem pendinginan usai pilkada
06 December 2024 14:35 WIB
Jalan kaki 20 KM, Polsek Kuala Kampar jaga kondusifitas pilkada
27 November 2024 21:05 WIB
Suami istri ini diringkus Polsek Tapung Hulu karena diduga jual sabu
27 July 2024 17:41 WIB
Polsek Kampar amankan 7,81 gram sabu dari dua pelaku
18 July 2024 16:27 WIB
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB
Paman cabul ditangkap Polsek Tapung Hulu Kampar
16 September 2023 13:26 WIB