Kampar (ANTARA) - Aparat Polsek Tapung berhasil meringkus pasangan suami istri berinisial IW (46) dan TI (44) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu karena diduga keduanya telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis (24/7) sekitarpukul 08.00 WIB.
Kapolsek Tapung Hulu IptuWel Etria saat dikonfirmasi, Kamis, mengatakan bahwa keduanya dicurigai sering melakukan transaksi narkoba.
"Kita langsung bergerak usai mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPTU Hermoliza turun ke rumah pelaku," ujarnya.
Sesampainya di sana, ditemukan keduanya dan segera dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa sabu di atas tempat tidurnya.
"Barang bukti itu berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, kotak warna putih yang berisikan 2 mancis, 2 pack plastik klip kosong dan barang bukti lainnya," terangnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut. Keduanya kita jerat pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Suami istri di Mandau jualan narkoba
Baca juga: Terlibat narkoba, pasutri di Bengkalis diciduk polisi
Berita Lainnya
Pria ini nekad selundupkan sabu ke terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru
10 September 2024 23:10 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dan polisi bongkar kasus narkoba, 5kg sabu disita
05 September 2024 20:02 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Dua oknum polisi di Inhil bawa sabu diringkus
02 September 2024 15:19 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Kurir sabu di Rohil dibekuk saat sembunyi di WC
26 August 2024 15:09 WIB
Petugas Keamanan Bandara SSK Pekanbaru tangkap dua pengedar 2 kg sabu
24 August 2024 12:24 WIB