DPRD Koordinasi BPK Soal Proyek Tahun Jamak

id dprd koordinasi, bpk soal, proyek tahun jamak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, menjalin koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah proyek tahun jamak APBD 2014 yang dianggarkan Pemkot setempat.

"Supaya tidak terjadi kesalahan belakangan menyangkut hukum maka diperlukan penjelasan petugas BPK dan BPKP," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto di Pekanbaru, Jumat.

Pernyataan tersebut sehubungan belum ada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kota Pekanbaru oleh DPRD setempat akibat terkendala berbagai proyek tahun jamak mencapai Rp1,4 trilyun.

Padahal APBD tahun 2014 itu seharusnya sudah disahkan paling lambat 31 Desember 2013 agar dana tersebut dapat dimanfaatkan mulai Januari 2014.

Namun hingga kini pembahasan DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkot Pekanbaru masih alot dan terjadi kendala berarti terutama mengenai proyek tahun jamak itu.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut tentu perlu tentang payung hukum supaya tidak menjadi masalah belakangan dan dikhawatirkan bergulir ke meja hijau.

Sedangkan proyek tahun jamak Rp1,4 trilyun yang dipersoalkan DPRD yakni anggaran Rp400 miliar tahun 2014, Rp500 miliar (2015) dan Rp500 miliar (2015) untuk berbagai pos pengeluaran.

Pihak DPRD, katanya, tidak mau masalah tersebut menjadi temuan penegak hukum sehingga harus berurusan dengan penyidik.