Pemkot Pekanbaru Optimistis Pajak Walet Terealisasi 2014

id pemkot pekanbaru, optimistis pajak, walet terealisasi 2014

Pemkot Pekanbaru Optimistis Pajak Walet Terealisasi 2014

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Dinas Pertanian Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, optimistis pajak penangkaran burung walet dapat terealisasi tahun 2014 sehingga mendatangkan pemasukan ke kas daerah.

"Ada memang sebanyak 96 titik lokasi usaha penangkaran walet dan untuk tahun 2014 pajaknya dapat dipungut," kata Kepala Dinas Pertanian Pemkot Pekanbaru Sentot D. Prayitno di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengharapkan agar ada koordinasi aparat terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP, supaya pajak walet dapat diperoleh.

Pernyataan tersebut terkait Pemkot Pekanbaru gagal total meraih pajak penangkaran burung walet sepanjang tahun 2013 sehingga menimbulkan kecaman beragam dari anggota DPRD setempat.

Padahal di beberapa daerah pajak penangkaran burung walet itu tiap tahun bertambah, namun sejak berlaku tahun 2011 hingga kini belum menghasilkan.

Meski telah ada Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2011 tentang Pajak Penangkaran Burung Walet, tapi aparat terkait tidak mampu untuk memungut.

Sedangkan alasan aparat bahwa ketika ditagih pengusaha selalu menjawab mereka belum menghasilkan sarang dari air liur burung tersebut.

Sentot mengatakan, pihaknya sejak tahun 2012 sudah tidak lagi menangani pajak walet itu karena sepenuhnya sudah ditangani petugas dari Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Dia mengatakan, tahap awal agar pajak walet terealisasi adalah dengan memanggil pengusaha dan mengecek ke lokasi usaha agar dapat mengetahui sesungguhnya apakah telah menghasilkan atau belum.

Demikian pula aparat Satpol PP supaya sering memantau ke lokasi penangkaran supaya tidak ada lagi alasan bagi pengusaha untuk mengelak bahwa belum menghasilkan.