Pekanbaru (ANTARA) - Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau berhasil menggagalkan pelarian pelaku narkoba di gerbang Tol Pekanbaru - Dumai, Sabtu sekitar pukul 01.15 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berhasil mencegat mobil yang mengangkut barang haram tersebut.
Dijelaskannya, awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumatera Utara) untuk dapat membantu mencegat pelaku yang diduga membawa narkoba.
"Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru," terang Budi.
Lanjut Budi, pihaknya kemudian melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas.
"Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," tuturnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan enam bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.
Bersamaan dengan barang haram tersebut, diamankan pula dua tersangka yang membawanya.
"Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Pos PJR Tol Permai, sebelum akhirnya dijemput Tim Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB