Polres Pelalawan Amankan Kapal Pengangkut Kayu

id polres pelalawan, amankan kapal, pengangkut kayu

Polres Pelalawan Amankan Kapal Pengangkut Kayu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, Riau, mengamankan kapal pompong pengangkut ratusan batang kayu olahan di Pelabuhan Tanjung Putus, Desa Kuala Terusan, Pangkalan Kerinci, Rabu dini hari.

Kayu olahan itu diduga hasil dari pembalakan ilegal di kawasan hutan alam Kecamatan Teluk Meranti, kata Direktur Perairan Polda Riau Kombes Lukas Gunawan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

"Selain mengamankan kayu, anggota juga mengamankan pelakunya," katanya.

Ia menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di lokasi kejadian.

Anggota kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintai di lokasi tersebut hingga akhirnya penyergapan.

"Hasilnya positif, ditemukan ratusan kayu olahan dan sejumlah bukti aktivitas ilegal lainnya, termasuk satu unit mobil Isuzu Panther bak terbuka dengan nomor polisi BM 8969 AK dan kapal pompong yang sedang membongkar muatan kayu tersebut," katanya.

Di lokasi kejadian, aparat dikabarkan juga mengamankan terduga pelaku yang diinisialkan sebagai AS, warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Untuk barang bukti kayu, kata dia, terdiri dari olahan berbentuk lempengan atau papan sebanyak 132 lembar dengan ukuran 4x20 centimeter.

Kemudian, lanjut kata Lukas, juga ditemukan kayu olahan berbentuk persegi atau beroti sebanyak 70 batang dari berbagai ukuran.

"Menurut pengakuan tersangka, kayu-kayu ini dibawa dari Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan," katanya.