Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan, Riau, mengamankan kapal pompong pengangkut ratusan batang kayu olahan di Pelabuhan Tanjung Putus, Desa Kuala Terusan, Pangkalan Kerinci, Rabu dini hari.
Kayu olahan itu diduga hasil dari pembalakan ilegal di kawasan hutan alam Kecamatan Teluk Meranti, kata Direktur Perairan Polda Riau Kombes Lukas Gunawan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
"Selain mengamankan kayu, anggota juga mengamankan pelakunya," katanya.
Ia menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang di lokasi kejadian.
Anggota kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintai di lokasi tersebut hingga akhirnya penyergapan.
"Hasilnya positif, ditemukan ratusan kayu olahan dan sejumlah bukti aktivitas ilegal lainnya, termasuk satu unit mobil Isuzu Panther bak terbuka dengan nomor polisi BM 8969 AK dan kapal pompong yang sedang membongkar muatan kayu tersebut," katanya.
Di lokasi kejadian, aparat dikabarkan juga mengamankan terduga pelaku yang diinisialkan sebagai AS, warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Untuk barang bukti kayu, kata dia, terdiri dari olahan berbentuk lempengan atau papan sebanyak 132 lembar dengan ukuran 4x20 centimeter.
Kemudian, lanjut kata Lukas, juga ditemukan kayu olahan berbentuk persegi atau beroti sebanyak 70 batang dari berbagai ukuran.
"Menurut pengakuan tersangka, kayu-kayu ini dibawa dari Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan," katanya.
Berita Lainnya
Jelang akhir tahun, polisi di Kerumutan pantau harga dan ketersediaan sembako
09 December 2024 11:58 WIB
Pilkada berlangsung aman TNI-Polri Pelalawan sambangi masyarakat
08 December 2024 12:10 WIB
Polsek Kuala Kampar intensifkan sistem pendinginan usai pilkada
06 December 2024 14:35 WIB
Pleno terbuka Pilkada Pelalawan 2024 berjalan lancar, Kapolres berikan apresiasi
05 December 2024 15:32 WIB
Polres Pelalawan kerahkan ratusan personel, amankan pleno Pilkada 2024
04 December 2024 14:43 WIB
Polres Pelalawan siap laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024
15 July 2024 17:42 WIB
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB