Dumai (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai bereaksi lembek terkait penanganan tumpahan minyak crude palm oil (CPO) milik PT Inti Benua Perkasatama (IBP) di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Pencemaran DLH Dumai Vera Chyntiana belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi pabrik dan kondisi minyak sudah bersih alias sudah ditangani oleh perusahaan.
Selanjutnya DLH hanya bisa menunggu hasil uji laboratoriu. sampel minyak CPO PT IBP tersebut. Sedangkan untuk penindakan, Vera mengaku tidak ada kewenangan.
Diakui Vera lagi,kejadian tumpahan ini diketahui dari laporan masyarakat, bukan dari perusahaan. Setelah itu baru dilakukan tindak lanjut dengan turun lapangan.
"Laporan dari perusahaan tidak ada, kami tahunya dari masyarakat. Tim yang turun kesana melihat sudah bersih tumpahan minyaknya karena langsung ditangani perusahaan," kata Vera kepada pers belum lama ini.
Dijelaskan, kronologis kejadian saat kapal membawa CPO dari Kabupaten Indragiri Hilir Riau dan terjadi insiden minyak tercecer ke laut sekitar saat melakukan transfer minyak ke tangki timbun milik PT IBP.
Vera menyebut sudah meminta perusahaan untuk melakukan uji sampel sebagai tindak lanjut dari pengawasan dan turlap ke lokasi kejadian.
Sementara, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dikonfirmasi juga mengakui sudah memerintahkan anggota untuk mengecek kejadian tumpahan minyak PT IBP tersebut.
Untuk mendalami kejadian tumpahan ini, Polres Dumai selain sudah turun ke lokasi dan melihat areal telah bersih, juga memintai keterangan manajemen perusahaan.
"Laporan dari mereka minyak yang ditransfer dari kapal ke tangki meluber karena terjadi kesalahan saat pengisian. Selanjutnya kita juga memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres belum lama ini kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi menambahkan bahwa polisi sudah menghentikan penyelidikan tumpahan CPO PT IBP ini karena tidak ditemukan bukti pencemaran lingkungan.
Untuk mencari bukti pencemaran lingkungan, Polisi sudah melakukan uji sampel minyak CPO dan air laut. Kemudian observasi selama dua pekan guna melihat dampak ditimbulkan minyak CPO itu di laut, apakah mematikan ikan atau sebaliknya.
"Dugaannya kan pidana pencemaran lingkungan, tapi setelah diselidiki tidak ditemukan pelanggaran, jadi dihentikan penyelidikannya," kata Iptu Bayu, Senin.
Iptu Bayu menambahkan tim Dirkrimsus Polda Riau juga turun bersama Polres Dumai menyelidiki tumpahan minyak CPO IBP ini.
Diketahui, pada Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 04.00 Wib, Kapal TB PPKR 8 dan Tongkang PPKR 8A dari Indragiri Hilir Riau sedang melakukan bongkar CPO di Dermaga PT IBP..
Pada saat kran bongkar dibuka, minyak CPO yang berada dalam tanki kapal keluar dan meluber dari manhole 3P dan manhole 3S yang tumpah kebagian deck kapal dan sebagian ke laut.
Berita Lainnya
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Dumai ciduk sopir penyelundup lima warga ke Malaysia
05 November 2024 14:15 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan masyarakat tak terprovokasi ujaran kebencian
19 October 2024 11:49 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan warga tak terlibat politik uang
18 October 2024 13:06 WIB
Polsek Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat bijak gunakan medsos
18 October 2024 12:57 WIB
Polisi dan masyarakat Dumai gotong royong jaga kebersihan
17 October 2024 13:08 WIB
Polsek Dumai Timur sosialisasikan pilkada damai ke sekolah
16 October 2024 12:09 WIB
Polsek Sungai Sembilan sampaikan pesan pilkada damai ke desa terpencil
16 October 2024 11:59 WIB