Rengat (ANTARA) - Penyidik Polres Indragiri Hulu telah memanggil dan meminta keterangan dari delapan orang terkait kasus kebakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu di Pematang Reba beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan masih sebagai saksi di antaranya pegawai di lingkungan DPRD dan pekerja lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan di Rengat, Kamis.
Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran pada 17 Januari 2023.
Sedangkan, pemeriksaan pekerja dilakukan sebab beberapa waktu lalu juga ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD yakni di ruang Ketua DPRD dan risalah.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran karena arus pendek, namun demikian Tim Penyidik Satreskrim Polres masih terus melakukan penyelidikan.
"Dari hasil Labfor Polda Riau yang keluar hanya menyebutkan asal api yang membakar Gedung DPRD Inhu. Yakni, api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura," katanya.
Untuk garis polisi yang masih terpasang belum akan dibuka karena penyidik masih melakukan penyelidikan.
Seperti diketahui, kebakaran yang menghanguskan dua ruang Gedung DPRD Inhu mengakibatkan aktivitas ASN dan Anggota Legislatif terganggu di gedung tersebut.
Agenda sidang terpaksa dilaksanakan di tempat lain, ruangan rapat hangus dan tidak berfungsi.
Baca juga: Gedung DPRD Inhu terbakar
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB