Rengat (ANTARA) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu terbakar dan menghanguskan dua ruangan di lantai II pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.
Kobaran api terlihat berawal dari ruang Ketua DPRD, tepatnya dari posisi ruang meja yang kerap digunakan untuk makan dan minum.
Hasil pantauan, kobaran api belum sempat dipadamkan dan sempat menjalar ke ruangan rapat paripurna hingga menghanguskan aset yang ada dalam ruangan tersebut. Hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui.
Saat api berkobar, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Akhirnya kobaran api bisa dipadamkan tim dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPPD) Inhudalam waktu sekitar dua jam.
Kepala Kantor KPPD Inhu Dody Iskandar mengaku mendapat laporan ada kobaran api yang melalap kantor legislatif. Tim langsung menuju lokasi berjibaku memadamkan api.
"Tidak berapa lama kobaran api dapat dipadamkan, hingga tidak merambah ke ruangan lainnya," ujarnya.
Pada saat peristiwa itu, terlihat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah ruangan pada berlarian keluar, menyelamatkan diri dari amukan api dan bahaya lainnya.
Bahkan, ada yang sibuk menyelamatkan sejumlah aset dan dokumen berharga. Hingga saat ini, kerugian atas terbakarnya gedung DPRD Inhu belum dapat diketahui. Dan, pihak terkait belum dapat diminta keterangan.
Sedangkan, sejumlah Anggota DPRD berada di lantai I gedung tersebut.
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB