Sempat kabur, peredaran 20 kg sabu ke Jawa digagalkan polisi Pekanbaru

id Narkoba di Pekanbaru

Sempat kabur, peredaran 20 kg sabu ke Jawa digagalkan polisi Pekanbaru

Tim Satlantas Polresta Pekanbaru usai berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa (ANTARA/HO-Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (21/2).

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat ditemui, Kamis, menjelaskan selain mengamankan 20 kilogram barang haram tersebut aparat kepolisian juga meringkus tiga kurir.

Diterangkannya, penangkapan bermula saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning. Saat itu tampak sebuah kendaraan Honda Jazz dengan nopol D 1158 AES yang langsung putar arah.

"Karena kaget, pelaku langsung berbalik arah dan dilakukan pengejaran oleh tim. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti kemudian menginformasikan kepada Kasubdi I Ditresnarkoba Polda Riau," sebutnya kepada awak media di Mapolda Riau.

Atas informasi yang diterima, kemudian tim langsung menindak lanjuti. Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 kilogram sabu.

"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Rencana barang haram ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," tutur Rahmadi.

Tambahnya, saat ini satu orang yang merupakan pemilik barang haram ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah dalam pengejaran.