Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (21/2).
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat ditemui, Kamis, menjelaskan selain mengamankan 20 kilogram barang haram tersebut aparat kepolisian juga meringkus tiga kurir.
Diterangkannya, penangkapan bermula saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning. Saat itu tampak sebuah kendaraan Honda Jazz dengan nopol D 1158 AES yang langsung putar arah.
"Karena kaget, pelaku langsung berbalik arah dan dilakukan pengejaran oleh tim. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti kemudian menginformasikan kepada Kasubdi I Ditresnarkoba Polda Riau," sebutnya kepada awak media di Mapolda Riau.
Atas informasi yang diterima, kemudian tim langsung menindak lanjuti. Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 kilogram sabu.
"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Rencana barang haram ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," tutur Rahmadi.
Tambahnya, saat ini satu orang yang merupakan pemilik barang haram ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah dalam pengejaran.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB