Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (21/2).
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat ditemui, Kamis, menjelaskan selain mengamankan 20 kilogram barang haram tersebut aparat kepolisian juga meringkus tiga kurir.
Diterangkannya, penangkapan bermula saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning. Saat itu tampak sebuah kendaraan Honda Jazz dengan nopol D 1158 AES yang langsung putar arah.
"Karena kaget, pelaku langsung berbalik arah dan dilakukan pengejaran oleh tim. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti kemudian menginformasikan kepada Kasubdi I Ditresnarkoba Polda Riau," sebutnya kepada awak media di Mapolda Riau.
Atas informasi yang diterima, kemudian tim langsung menindak lanjuti. Saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 20 kilogram sabu.
"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Rencana barang haram ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," tutur Rahmadi.
Tambahnya, saat ini satu orang yang merupakan pemilik barang haram ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah dalam pengejaran.
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB