Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima surat dari DPRD Riau terkait usulan pengganti antarwaktu (PAW) atas nama Abubakar Siddik yang tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Riau periode 2019-2014 akibat tersangkut masalah hukum.
"Sesuai peraturan, PAW Abubakar Siddik adalah Taufiqurrahman. Taufiq merupakan calon anggota legislatif peraih suara terbanyak dari tiga kabupaten pemilihan yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi pada Pemilu 2009," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Selasa.
Pengusulan nama itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelasnya. PAW akan dilakukan dengan mengantikan calon anggota DPRD provinsi yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama.
Setelah ditetapkan, maka nama tersebut diberikan kembali ke DPRD Riau untuk selanjutnya pihak DPRD Riau melalui gubernur Riau akan mengirim ke Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri, akan dikembalikan ke DPRD Riau untuk segera dilantik," katanya.
Sekretaris DPRD Riau zulkarnain Kadir sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirim nama-nama anggota DPRD Riau yang harus menjalani PAW berhubung karena tersangkut masalah hukum.
"Kita hanya menunggu disposisi dari pimpinan dewan. Kalau sudah, akan kita buatkan surat ke Kemendagri melalui gubernur Riau," katanya.
Berita Lainnya
KPU ajak pemilih aktif untuk ikut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024
15 May 2024 14:37 WIB
Pilkada di Riau dari jalur perseorangan sepi peminat
11 May 2024 16:49 WIB
KPU RI sebut caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
10 May 2024 12:12 WIB
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Jumlah potensial pemilih di Riau sebanyak 4.854.034
05 May 2024 6:35 WIB
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
KPU Riau ungkap sejumlah permasalahan jelang Pilkada 2024
29 April 2024 16:54 WIB