Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima surat dari DPRD Riau terkait usulan pengganti antarwaktu (PAW) atas nama Abubakar Siddik yang tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Riau periode 2019-2014 akibat tersangkut masalah hukum.
"Sesuai peraturan, PAW Abubakar Siddik adalah Taufiqurrahman. Taufiq merupakan calon anggota legislatif peraih suara terbanyak dari tiga kabupaten pemilihan yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi pada Pemilu 2009," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Selasa.
Pengusulan nama itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelasnya. PAW akan dilakukan dengan mengantikan calon anggota DPRD provinsi yang memperoleh suara terbanyak pada urutan berikutnya dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama.
Setelah ditetapkan, maka nama tersebut diberikan kembali ke DPRD Riau untuk selanjutnya pihak DPRD Riau melalui gubernur Riau akan mengirim ke Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri, akan dikembalikan ke DPRD Riau untuk segera dilantik," katanya.
Sekretaris DPRD Riau zulkarnain Kadir sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirim nama-nama anggota DPRD Riau yang harus menjalani PAW berhubung karena tersangkut masalah hukum.
"Kita hanya menunggu disposisi dari pimpinan dewan. Kalau sudah, akan kita buatkan surat ke Kemendagri melalui gubernur Riau," katanya.
Berita Lainnya
KPU Jaksel sebut sosialisasi dorong partisipasi pemilih Pilkada sudah maksimal
09 December 2024 10:54 WIB
KPU tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto pemenang Pilkada Riau
06 December 2024 20:46 WIB
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi dalam pemilih Pilkada 2024 76,57 persen
04 December 2024 12:14 WIB
Pj Gubernur Riau : Sabar tunggu hasil resmi KPU
04 December 2024 10:01 WIB
KPU RI sebut distribusi logistik Pilkada 2024 di seluruh Indonesia terpantau aman
26 November 2024 14:13 WIB
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB