Meranti ingin keluar dari zona miskin ekstrem, ini respons tiga kementerian

id Pemkab Meranti jajaki kementerian ,Bupati Meranti Adil ,Miskin ekstrem di Meranti

Meranti ingin keluar dari zona miskin ekstrem, ini respons tiga kementerian

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat beraudensi dengan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Ir Ishartini membahas keberlanjutan sektor perikanan di Kepulauan Meranti. Pertemuan dilakukan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjajaki sejumlah kementerian untuk mendapatkan solusi tepat agar bisa keluar dari zona miskin ekstrem, Rabu kemarin.

Ada tiga kementerian yang dikunjungi yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan. Beberapa usulanpun sudah Pemkab Meranti persiapkan untuk dibahas bersama kementerian.

Kementerian Perindustrian menjadi yang pertama mereka kunjungi dan disambut hangat oleh Dirjen Industri Kelas Menengah, Ir Reni Yanita. Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan sejumlah jajarannya langsung melakukan audiensi.

Reni menyebutkan pihaknya sudah sejak 2016 silam mengucurkan bantuan program pembangunan di sektor perindustrian untuk meningkatkan ekonomi di Meranti. Mereka telah membangun sentra IKM Sagu dan Kopi Liberika.

"Sejak tahun 2016 hingga 2021, kementerian tersebut sudah hadir di Meranti, memberikan bantuan," ungkap Reni.

Kesempatan itu digunakan Bupati Adil untuk menyampaikan usulan pada sektor yang serupa. Ia berharap, kementerian juga bisa menambah pembangunan untuk sentra kelapa di Meranti.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk membantu membuka lapangan kerja dan memaksimalkan komoditas perkebunan setelah sagu dan kopi.

"Yang terpenting bisa ikut membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Meranti. Saat ini Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 6 hektar di Pulau Rangsang untuk Sentra Kelapa," sebut Bupati Adil mengulangi poin usulan yang mereka bahas bersama kementerian, Kamis.

Setelah itu, Bupati Adil melanjutkan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Ir Ishartini. Di sana, ia mempertanyakan kelanjutan program Kampung Kakap Putih dari KKP dan telah berjalan di Kepulauan Meranti.

Ia juga meminta kementerian tersebut agar 1.344 nelayan di Meranti yang masuk dalam kategori miskin ekstrem diintervensi melalui program yang tepat.

"Kami berharap KKP bisa mengintervensi agar para nelayan kami bisa keluar dari miskin ekstrem," harap Bupati.

Sementara, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Ir Ishartini menuturkan akan berupaya mewujudkan usulan Pemkab Meranti di tahun 2024. Ia mengaku dalam dua tahun terakhir ini pihaknya telah mengalami pemangkasan anggaran, sehingga menyebabkan beberapa program menjadi terkendala.

"Kita akan mengupayakan pada 2024 mendatang, program-program yang telah kita buat dapat dimaksimalkan. Terlebih akan menindaklanjuti 1.344 nelayan yang ada di Meranti," katanya.

Dan terakhir, Bupati Adil melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dr Kasan. Setidaknya ada tiga poin yang menjadi usulan dari Pemkab Meranti kepada Kementerian Perdagangan yakni, revitalisasi pasar, izin perdagangan lintas batas dan pembangunan gudang.

"Usulan-usulan itu sangat berpengaruh untuk menekan angka inflasi dan membuka peluang ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh Kepulauan Meranti," jelas Bupati.

Kasan menyampaikan Kementerian Perdagangan telah menerima pengajuan usulan dari Kepulauan Meranti terkait revitalisasi pasar dan pembangunan gudang dan segera ditindaklanjuti.

Sedangkan usulan terkait perdagangan lintas batas, dia meminta Pemkab Meranti agar bersurat kembali secara resmi ke pihaknya. Sebab, mereka untuk sementara ini akan mempelajari terlebih dahulu terkait usulan itu dan dikoordinasikan kepada sejumlah kementerian terkait.

"Untuk perdagangan lintas batas, Pemkab Meranti bisa bersurat lagi ke kita, agar nantinya dapat dipelajari lebih lanjut," terang Kasan.