Kecelakaan kerja di PHR diusut, polisi periksa 12 saksi termasuk petinggi perusahaan

id Kecelakaan Kerja PT PHR,PT PHR

Kecelakaan kerja di PHR diusut, polisi periksa 12 saksi termasuk petinggi perusahaan

Ilustrasi - (Pertagas/ ANTARA/HO-Pertagas)

Pekanbaru (ANTARA) - Hingga hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa 12 saksi terkait insiden kecelakaan kerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dialami Derikson Siregar (22) beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu, menjelaskan pemeriksaan 12 saksi dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan karena dugaan kurangnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawan," sebut Asep.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat mitra kerja PT PHRbekerja..

"Pekerja di PHR itu kan terkait keahlian. Makanya kita selidiki ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu," sebutnya.

Selain itu, kata Asep, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan PT Asrindo Citraseni Satria. Bahkan, polisi juga memeriksa pihak PT PHR.

"Semua kita periksa, ada juga pengawasnya. Pimpinan dan pekerjanya yang berkaitan dengan kejadian diperiksa," sambung Asep.

Saat ini, Asep mengaku masih mengalami kendala untuk meminta keterangan keluarga korban lantaran posisi keluarga korban berada di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

"Itu dia kendalanya sekarang, tentu kita yang akan ke sana. Sebab, kalau kita yang undang keluarganya kasihan nanti biaya perjalanan ke sini. Makanya kita butuh waktu," pungkasnya.

Baca juga: Ledakan pipa minyak PT BSP tewaskan satu pekerja

Baca juga: Usut tuntas ledakan pipa minyak PT BSP tewaskan satu orang