Kendari (ANTARA) - Para anak jalanan dan pengemis di Sulawesi Tenggara yang terjaring razia gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama TNI-Polri bakal dibina di Mapolsek Baruga selama dua hari ke depan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Husni Mubaraq di Kendari Minggu, mengatakan sebanyak 25 orang anak jalanan dan pengemis yang diamankan oleh tim razia gabungan Pemkot Kendari, pada Sabtu (11/2) malam.
“Terdiri dari 17 anak-anak, dua wanita dewasa, satu penyandang disabilitas, sama lima pria dewasa. Jadi, total 25 orang,” katanya saat ditemui di Mapolsek Baruga, Minggu (12/2).
Ia menyebutkan sebanyak 25 anak jalanan dan pengemis itu terjaring razia di seputaran Kota Kendari saat sedang melakukan aktivitasnya meminta-minta di setiap traffic light (lampu merah).
“Kami mulai starttadi dari gerbang batas Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kemudian kami sisir ke pasar baru, terus lampu merah PLN Wuawua, terakhir kami di lampu merah MCd Mandonga,” bebernya.
Sesuai hasil rapat bersama tim razia gabungan Pemkot Kendari, lanjutnya, ke-25 anak jalanan dan pengemis itu disepakati untuk dilakukan penahanan selam dua hari sebagai bentuk pemberian efek jera kepada anak jalanan dan pengemis tersebut.
“Sebanyak 25 orang ini, sesuai hasil kesepakatan kami tadi bersama, bahwa kami akan memberikan efek jera kepada mereka. Kami akan tahan selama dua hari dan akan dilepas pada Senin (13/2),” tuturnya.
Ia juga menyebut bagi orang tua yang dengan sengaja memperkerjakan anak mereka di jalanan dengan cara mengemis akan diadukan dengan tuduhan eksploitasi anak.
“Apapun namanya, misalnya mereka mau mencari makan atau apa. Tapi janganlah mempekerjakan anaknya,” jelasnya.
Husni Mubaraq juga menyampaikan bahwa razia tersebut digelar berdasarkan dengan laporan masyarakat terkait keresahan mereka dengan adanya anak jalanan dan pengemis di setiap lampu merah di Kota Kendari.
“Kami juga bekerja bersama tim ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah mulai terganggu dengan keberadaannya ini anak-anak jalanan dan pengemis,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan bahwa para anak jalanan dan pengemis itu nantinya harus dijemput oleh orang tua atau keluarga mereka. Jika tidak dijemput, maka pihak Dinsos Kota Kendari yang bakal mengunjungi tempat tinggal para anak jalanan dan pengemis tersebut.
“Bagi anak-anak yang tidak datang orang tuanya, Dinsos yang akan menghubungi orang tuanya, supaya untuk menjemput, menindaklanjuti, dan agar mengimbau mereka agar jangan lagi seperti ini,” katanya.
Berita Lainnya
Derita anak jalanan habiskan masa kecil akibat kerasnya perempatan
22 November 2019 10:51 WIB
36 pengemis dan Anjal ditangkap di Pekanbaru selama Ramadhan
28 May 2019 18:51 WIB
LPA Riau Tampung Anak Jalanan Belajar di LPLS
04 October 2018 6:55 WIB
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Beri Uang Pengemis dan Anak Jalanan
06 April 2018 20:30 WIB
Sempat Bertindak Anarkis, Empat Anak Jalanan Ditangkap Polisi
01 December 2017 18:45 WIB
Mulai Meresahkan, Satpol-PP Pekanbaru Tertibkan Keberadaan Anak Jalanan
28 September 2017 17:30 WIB
Pemkab Siak Segera Tertibkan Puluhan Anak Jalanan
27 September 2017 22:55 WIB
Program BIAS Dinkes Riau Targetkan Anak Jalanan
24 August 2017 11:30 WIB