Dugaan penyelewengan pupuk subsidi, Petani Kerinci Kanan merasa tak ada hal aneh

id Petani, sawit, Siak, subsidi, penyelewengan

Dugaan penyelewengan pupuk subsidi, Petani Kerinci Kanan merasa tak ada hal aneh

Suasana pemeriksaan sejumlah petani di Kantor Camat Kerinci Kanan oleh Kejari Siak terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi tahun 2021.(ANTARA/HO-Kejari Siak)

Siak (ANTARA) - Sejumlah petani sawit Kecamatan Kerinci Kanan telah dipanggil Kejaksaan Negeri Siak terkait adanya dugaan penyelewengan pupuk subsidi. Namun para petani merasa tak ada hal aneh dengan distribusi pupuk subsidi di daerahnya pada tahun 2021 itu.

Salah satu petani Saepi (57), warga Kampung Bukit Harapan, Kerinci Kanan, yang tergabung dalam kelompok tani Mekar Jaya mengatakan di sana dia punya lahan sawit dua hektare dan mendapatkan kuota 40 sak selama satu tahun.

"Waktu itu lancar-lancar saja, tiga bulan sekali pupuk masuk. Kami merasa terbantu dengan mendapatkan pupuk subsidi," katanya dijumpai di Kerinci Kanan, Kamis.

Malah dirinya ingin pupuk subsidi itu kembali didistribusikan setelah tahun 2022 tidak ada lagi sampai sekarang. Terlebih lagi harga pupuk sekarang yang sangat tinggi bahkan bagi dirinya yang merupakan petani plasma.

Hal ini dibenarkan juga oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam), Kampung Bukit Harapan, Tarno (57). Dia mengaku selama pupuk subsidi didistribusikan tahun 2021 semuanya terlihat wajar-wajar saja.

"Waktu itu tidak ada keluhan, yang dapat pupuk subsidi layak semua. Ada 20 kelompok tani, dapat semuanya," ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengaku banyak menerima keluhan dari petani terkait tidak adanya pupuk subsidi saat ini. Aspirasi masyarakat meminta seperti semula dan normal karena selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi sekarang sudah mencapai Rp500 ribu lebih.

Kelompok petani di kampung lainnya di Kerinci Kanan juga menyampaikan tidak keluhan saat pupuk subsidi 2021 itu didistribusikan. Penghulu (kepala desa) Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Suhandi mengaku tak ada keluhan.

"Tahun 2021 dapat pupuk subsidi dan saya sebagai orang mengetahui nama-nama di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), tak ada pengaduan," sebutnya.

Sebelumnya Kejari Siak telah memeriksa sejumlah petani terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kantor Camat Kerinci Kanan beberapa waktu lalu. Selain itu Kejari juga sudah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Siak pada November 2022 lalu dan pemeriksaan sejumlah saksi.