Pekanbaru (ANTARA) - Lahan kopi milik negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE), Kali Gedang, Bondowoso, kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Ini adalah kali ketiga perusakan terjadi dalam waktu yang belum genap satu tahun. Namun di balik kerusakan fisik kebun, yang paling merasakan dampaknya adalah warga sekitar yang kehilangan sumber penghidupan.
Mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas panen dan pengelolaan kebun, kini terpaksa menganggur. Tanaman kopi yang semestinya dipanen, ditebang dan dirusak, membuat ratusan keluarga kehilangan pijakan ekonomi.
“Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan. Tidak tahu harus ke mana lagi,” ujar Suryani, pemetik kopi yang sehari-hari bekerja di JCE Kali Gedang.
Perusakan ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat sekitar. Kebun negara yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bersama, justru menjadi titik konflik yang berlarut-larut. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Bondowoso oleh pengelola kebun, namun hingga kini penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Warga dan Desa Terdampak Langsung
Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, mengungkapkan keresahan yang sama. Baginya, perusakan ini bukan hanya perkara aset negara, tetapi soal keberlangsungan hidup warga.
“Kerusakan ini tidak hanya menimpa perusahaan, tapi juga masyarakat kami. Banyak warga menggantungkan hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan yang ada,” ujarnya.
Situasi yang terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum dikhawatirkan bisa memicu ketegangan sosial yang lebih luas. Konflik agraria, jika tak ditangani secara tuntas, kerap meninggalkan luka panjang di tingkat akar rumput.
DPR: Penegakan Hukum Jangan Ditunda
Sorotan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI, Nashim Khan, mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam melihat situasi ini berulang.
“Ini bukan sekadar soal pohon yang ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir. Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak,” kata Nashim.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dalam berbagai konflik agraria di Indonesia, keengganan bertindak justru menjadi sumber masalah baru. Negara, menurutnya, harus hadir bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga melindungi yang lemah.
Serikat Pekerja Desak Kepastian Hukum
Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE juga menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menyayangkan tindakan pengrusakan yang terus terjadi dan menuntut kejelasan hukum agar para pekerja merasa terlindungi.
“Kami ingin semua pihak menahan diri. Jangan ada aksi sepihak yang merugikan. Serahkan pada proses hukum,” kata Asnanto, perwakilan SP-BUN.
Bagi serikat pekerja, menjaga stabilitas sosial di lingkungan kebun sama pentingnya dengan menjaga hasil produksi. Konflik berkepanjangan justru mengancam masa depan kawasan tersebut sebagai sentra produksi kopi di Bondowoso.
Perusahaan: Jangan Biarkan Kejadian Ini Berulang
Dari pihak pengelola, PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa langkah-langkah hukum sudah diambil secara prosedural. Laporan telah disampaikan ke kepolisian, manajemen regional, hingga Forkopimda setempat. Namun hingga kini belum terlihat respons tegas yang memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja.
“Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi yang kami kelola bersama warga seharusnya menjadi sumber hidup, bukan sengketa. Kami harap aparat segera mengusut tuntas,” ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.
Perusahaan menyebut bahwa kasus ini bukan semata kepentingan korporasi. Yang lebih utama adalah melindungi ekosistem ekonomi lokal yang bertumpu pada kebun kopi negara. Karena itu, PTPN berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, independen, dan tidak terpengaruh kepentingan kelompok mana pun.
Ketika penegakan hukum yang semestinya dilaksanakan tidak berjalan, yang paling duluan merugi bukan hanya institusi, tetapi rakyat kecil di sekelilingnya. Penegakan hukum yang tumpul hanya membuka celah bagi ketimpangan dan konflik sosial. Sudah waktunya keberpihakan pada rakyat bukan hanya jadi retorika, tetapi terwujud dalam tindakan nyata.