Residivis di Pekanbaru kembali masuk bui usai curi sepeda motor

id Curanmor di Pekanbaru,Curanmor pekanbaru

Residivis di Pekanbaru kembali masuk bui usai curi sepeda motor

Pelaku FR (20) yang diamankan di Mapolsek Bukit Raya usai mencuri. (ANTARA/HO-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial FR (20) dibekuk Tim Ospnal Polsek Bukit Raya usai mencuri sepeda motor milik salah seorang karyawan swasta di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (4/2).

Kanit Reskrim Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko, Senin, menjelaskan pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, istri korban mendapati bahwa pintu dan jendela dalam keadaan terbuka.

Saat dicek, korban melihat satu unit sepeda motor dengan nopol BM 2068 IJ telah raib. Selain itu koper berisi handphone serta uang tunai Rp2 juta turut hilang.

"Dari laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di Jalan Pribadi, Desa Kubang Jaya di hari yang sama," kata Lambok.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku dalam malam yang sama telah tiga kali mengintai di sekitar lokasi kejadian. Saat situasi dinilai aman, pelaku bersama rekannya MA berhasil menggondol sepeda motor korban.

Sementara saat ini petugas Polsek Bukit Raya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil meloloskan diri.

Belakangan diketahui, ternyata pelaku FR sebelumnya sempat terjerat perkara lain dan pernah menjadi tahanan di Polsek Siak Hulu.

"Pelaku ini pernah terlibat kasus perkelahian, bongkar rumah dan pencurian besi. Motifnya karena faktor ekonomi atau butuh uang," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku FR disangkakan atas Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas empat tahun penjara.