Rutan Pekanbaru canangkan pembangunan Zona Integritas

id Rutan pekanbaru, zona integritas

Rutan Pekanbaru canangkan pembangunan Zona Integritas

Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru saat penandatanganan pencanangan zona integritas. (ANTARA/HO-Rutan Pku)

Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, mencanangkan pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di halaman Rutan di Jalan Sialangbungkuk, Rabu.

Kepala Rutan Pekanbaru Erwin Saleh Siregar mengatakan kegiatan pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi sendiri merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas birokrasi yang diikuti oleh pejabat struktural, staf serta pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dia menyampaikan hal ini juga untuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan humanis agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Tujuannya agar dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Rutan Kelas I Pekanbaru.

“Dalam meraih WBK bukanlah sesuatu yang mudah jika tidak dimulai dari diri sendiri. Butuh perjuangan luar biasa agar kita bisa meraihnya. Bekerjalah dengan apa adanya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan hanya bekerja jika dilihat oleh pimpinan saja.

Jadikan dirimu sendiri menjadi disiplin dalam segala hal, tingkatkan rasa syukurmu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kinerjamu menjadi lebih baik, jika itu sudah kita lakukan maka perubahan akan menjadi lebih baik itu bisa tercapai," pesan Erwin.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru beserta pejabat struktural. “Dengan ini saya harap kita semua berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Kelas I Pekanbaru berprediket WBK," tutup Erwin Saleh Siregar.

Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau M Jahari Sitepu yang berpesan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai seremoni saja.

"Harus dihayati, dipedomani, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga menjadi semangat bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, melayani dan bebas dari praktik KKN," pinta Jahari.