Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kondisi Papua kondusif usai penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang Papua sangatkondusif dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe. Semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat (mengatakan) tegakkan hukum," kata Mahfuddi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Mahfudmenilai kondisi kondusif itu nampak dari semakin sedikitnya orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi sejak penangkapan Lukas Enembedi Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1).
"Kami dikritik oleh rakyat terus, seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya. Ya, kami selidiki seberapa besar sih? Mula-mula ribuan orang demo, kamibiarin. Akhirnya, turun-turun, sampai akhirnya di bawah 100 (orang), itu pun hanya orang makan. Bagaimana menghitungnya? Hitung dari beli nasi bungkus berapa untuk kasih orang itu. Setiap hari turun, berarti setiap hari pengikutnyakan tidak ada. Sekarang sangat kondusif kan?" ungkap Mahfud.
Pemerintah pun terus mengawasi pergerakan uang oleh orang-orang terkait tersangkaLukas Enembe.
"Kan ada uang otorisasinya oleh ini, oleh itu; kami awasi lewat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, perusakan, dan sebagainya; (maka) akan kami ambil secepatnya," tegasnya.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (11/1). Namun, pada Rabu (12/1), penangguhan penahanan sudah dibatalkan sehingga LukasEnembe menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam perkara tersebut, Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembesekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyearspeningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyekmultiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyearspenataan lingkungan venuemenembakoutdoorAURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan LukasEnembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kondisi Papua kondusif usai penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang Papua sangatkondusif dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe. Semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat (mengatakan) tegakkan hukum," kata Mahfuddi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Mahfudmenilai kondisi kondusif itu nampak dari semakin sedikitnya orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi sejak penangkapan Lukas Enembedi Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1).
"Kami dikritik oleh rakyat terus, seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya. Ya, kami selidiki seberapa besar sih? Mula-mula ribuan orang demo, kamibiarin. Akhirnya, turun-turun, sampai akhirnya di bawah 100 (orang), itu pun hanya orang makan. Bagaimana menghitungnya? Hitung dari beli nasi bungkus berapa untuk kasih orang itu. Setiap hari turun, berarti setiap hari pengikutnyakan tidak ada. Sekarang sangat kondusif kan?" ungkap Mahfud.
Pemerintah pun terus mengawasi pergerakan uang oleh orang-orang terkait tersangkaLukas Enembe.
"Kan ada uang otorisasinya oleh ini, oleh itu; kami awasi lewat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, perusakan, dan sebagainya; (maka) akan kami ambil secepatnya," tegasnya.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa (11/1). Namun, pada Rabu (12/1), penangguhan penahanan sudah dibatalkan sehingga LukasEnembe menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Dalam perkara tersebut, Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembesekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyearspeningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyekmultiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyearspenataan lingkungan venuemenembakoutdoorAURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan LukasEnembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD tepis tudingan Tim PPHAM upaya hidupkan kembali komunisme
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan tanggung jawab Perppu Cipta Kerja sah
Berita Lainnya
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB