Pelaku UMKM di Meranti diberi pinjaman modal tanpa bunga hingga Rp20 juta

id Pinjaman modal tanpa bunga ,BRI Selatpanjang ,Pemkab Meranti ,Bupati Meranti ,Pinjaman UMKM Meranti

Pelaku UMKM di Meranti diberi pinjaman modal tanpa bunga hingga Rp20 juta

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil bersama Kepala Cabang BRI Selatpanjang, Eric Ridwan Putra menandatangani perjanjian kerjasama dalam memberikan pinjaman modal tanpa bunga untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor Bupati, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggandeng pihak perbankan untuk memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga batas maksimal sebesar Rp20 juta.

Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selatpanjang. Perjanjian pemberian subsidi margin itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Selasa.

Kepala Cabang BRI Selatpanjang, Eric Ridwan Putra menyambut baik kerja sama yang dilakukan bersama Pemkab Kepulauan Meranti. Sebelumnya, pihaknya juga telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada unit-unit usaha yang ada di daerah tersebut.

"Kami siap berkontribusi dan mendukung upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil turut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada BRI karena telah bersedia melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten. Hal itu merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

"Perlu kami jelaskan bahwa subsidi bunga yang diberikan ini merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung dari sisi supply side (penawaran)," terangnya.

Ia menuturkan, program tersebut merupakan langkah pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dalam menjalankan usahanya.

Relaksasi berupa subsidi bunga kredit diberikan maksimal selama 24 bulan (dua tahun) dengan besaran yang disesuaikan dengan analisa kredit dari pihak bank. Baik dari jenis usaha maupun kemampuan dari masyarakat yang mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta sampai pada batas maksimal Rp20 juta.

"Pihak bank yang akan menganalisa calon peminjam dan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah. Perlu kami informasikan bahwa jumlah pelaku UMKM di Meranti sebanyak 9.837 orang dengan berbagai jenis usaha," kata Adil.

Menurutnya lagi, sumber dana program itu berasal dari APBD Kepulauan Meranti yang dianggarkan dalam DIPA Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja sebesar Rp5 miliar. Sebelumnya Pemkab Meranti juga telah melakukan kerja sama serupa dengan Bank Riau Kepri Syariah.

"Ingat, pokok pinjaman tetap jadi tanggung jawab pelaku usaha. Dengan bantuan subsidi ini diharapkan pelaku usaha di Meranti dapat meningkatkan permodalan usahanya sehingga dapat lebih maju dan berkembang," harap Bupati Meranti itu.