Operasi Pekat Polres Dumai sita 2.553 botol minuman beralkohol

id Polres Dumai, Operasi Pekat Dumai

Operasi Pekat Polres Dumai sita 2.553 botol minuman beralkohol

Ilustrasi. (dok)

Dumai (ANTARA) - Kepolisian Resort Dumai selama pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berhasil mengamankan minuman beralkohol erbagai merek sebanyak 2.553 botol dan kaleng di sejumlah tempat penjualan eceran, hiburan malam dan warung remang remang.

Operasi Pekat Lancang Kuning Polda Riau digelar selama 12 hari, terhitung sejak 9 hingga 20 Desember 2022 dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif serta didukung tindakan intelijen dan penegakan hukum, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Nurhadi Ismanto mengatakan, kegiatan operasi pekat menyasar ke beberapa titik rawan tindak kriminalitas atau pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di Kota Dumai.

"Tujuan dari operasi pekat ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, meminimalisir aksi curat, curas dan curanmor, yakni premanisme dan minuman keras menjelang masuk natal dan tahun baru," kata Kapolres Nurhadi, Sabtu.

Selain itu, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan menumbuhkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap situasi dan kondisi.

Hasil kegiatan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai selain miras, juga telah mengeluarkan 99 teguran lisan, penyitaan terhadap knalpot brong sebanyak 105 unit dan melakukan tiga kegiatan antisipasi balap liar.

Kemudian, dilakukan pengungkapan kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dengan tersangka JA (56), kasus penyalahgunaan daun ganja kering dengan tersangka AP dan AS serta kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan tersangka berinisial SU (DPO).

Usai pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai kembali melancarkan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2022 selama 11 hari, dimulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.