Pekanbaru (ANTARA) - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK berdasarkan hasil monitoring di lima kabupaten di Riau menilai pendataan dan pengumpulan izin lokasi, IUP dan HGU oleh perusahaan berjalan lambat.
Adapun yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya yaitu sejumlah perusahaan masih belum menyampaikan data ke pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, penerbitan Izin lokasi dan IUP tidak disertai dengan lampiran peta,
sejumlah lampiran peta yang ada tidak dapat dijadikan peta digital, dokumentasi perizinan tidak dikelola dengan baik, serta masalah perizinan berada di lintas kabupaten/kota.
"Selain itu kita sering mendapati kabupaten dan provinsi memiliki data yang berbeda. Kita harapkan nanti tak ada lagi perbedaan data diantara keduanya," sebut Tenaga Ahli Stranas PK Muhammad Isroq kepada awak media di Pekanbaru, Jumat.
Berdasarkan hasil pengumpulan data perizinan sawit yang telah terkumpul, di Kabupaten Pelalawan telah terkumpul data sekitar 90 persen, Kabupaten Rokan Hulu sekitar 95 persen, sedangkan Kabupaten Siak dan Kuansing sekitar 50 persen.
Berdasarkan analisa Stranas PK dan tim asistensi, masih terdapat perusahaan yang belum menyampaikan data dan dokumen perizinan khususnya lampiran peta dan peta digital ke pemerintah kabupaten atau kota.
"Kita ingin keseriusan pemerintah daerah untuk pengumpulan data izin dapat dilengkapi sebab telah empat tahun pengumpulan izin ini berjalan lambat," lanjutnya.
Ia menilai diperlukan asistensi agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Hal itu untuk mengetahui tanah mana saja yang tanpa izin. Sebab ia menilai telah banyak masyarakat yang diakali oleh korporasi berkedok koperasi.
Oleh karena itu, Stranas PK dan Pemda akan membentuk tim percepatan dan akan memanggil perusahaan untuk melengkapi data dan dokumen perizinan. Selain itu, Stranas PK juga mendorong untuk berbagi-pakai data HGU dari BPN ke pemerintah kabupaten atau kota dan tim asistensi yang akan mendampingi.
"Ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Memang harus ada kepercayaan Pemda terhadap masyarakat sipil agar permasalahan ini dapat cepat terselesaikan," pungkas Isroq.
Berita Lainnya
Apa itu? Bappenas luncurkan Strategi Nasional Kelanjutusiaan
18 November 2021 19:11 WIB
Moeldoko sampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Stranas PK
07 September 2021 10:42 WIB
Jikalahari minta Ketua KPK tuntaskan korupsi kehutanan Riau
02 December 2023 11:47 WIB
Jikalahari : Riau bersatu tanpa korporasi perusak dan perampas hutan
06 August 2023 21:27 WIB
Jikalahari minta Gubri belajar dari banjir Kalsel
05 February 2021 1:05 WIB
Mantan petinggi soroti kebijakan Jikalahari kritisi pemerintah
03 October 2020 19:36 WIB
Jikalahari polisikan perusahaan HTI terkait dugaan pembakaran lahan
15 July 2020 19:40 WIB
Jikalahari minta perusahaan ini lindungi habitat harimau sumatera
28 May 2020 6:31 WIB