Provinsi Riau (ANTARA) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta PT Arara Abadi dan APP Grup untuk melindungi habitat harimau sumatera dari aksi pemburu liar yang memasang jerat dalam konsesi perusahaan tersebut.
"Sebab aksi pemburu liar jika dibiarkan justru akan mengancam punahnya satwa dilindungi itu karena sudah banyak harimau dan bahkan gajah sumatera tersebut ditemukan mati di dalam konsesi PT Arara Abadi di Bentang Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak, dan Bengkalis," kata Made Ali, Koordinator Jikalahari di Pekanbaru, Rabu.
Permintaan tersebut disampaikannya terkait temuan Jikalahari pada 2016 seekor gajah betina umur 25 tahun mati dalam kubangan air di Distrik II Duri. November 2019 seekor gajah gajah jantan umur 40 tahun mati dengan kepala terpisah dari badannya juga di konsesi PT Arara Abadi Distrik II Duri.
Menurut dia, di Riau selain Taman Nasional Tesso Nilo, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan SM Kerumutan, SM Giam Siak Kecil (GSK) juga merupakan kantong gajah dan harimau sumatera. Luas SM GSK sekitar
77.971 hektare sedangkan blok GSK seluas 888.965 hektare.
"SM GSK di kelilingi oleh 7 anak perusahaan APPGrup. Perusahaanya, PT Arara Abadi, PT Balai Kayang Mandiri, PT Bukit Batu Hutani ALam, PT Riau Abadi Lestari, PT Rimba Mandau Lestari, PT Satria Perkasa Agung dan PT Sekato Pratama Makmur. Total luas konsesi APPGrup di blok GSK seluas 287.204 hektare," katanya.
Sementara itu, katanya lagi, keberadaan korporasi APPGrup mengakibatkan deforestasi di blok GSK dan menghancurkan habitat harimau sumatera dan gajah yang ada.
Hasil analisis Jikalahari pada 2019, dari 888.965 hektare luas blok GSK, saat ini hanya tinggal 137.265 hektare hutan alam.
"Secara langsung maupun tak langsung, PT Arara Abadi termasuk APP Grup turut serta melakukan pemusnahan satwa liar dilindungi oleh hukum Indonesia karena membiarkan pemburu masuk ke
konsesinya, juga telah merusak hutan alam sebagai habitat satwa liar,” kata Made Ali.
Sebelum kematian harimau sumatera di konsesi PT Arara Abadi pada 18 Mei 2020, di lokasi APPGrup sering terjadi konflik antara manusia dan harimau. Pertama pada 23 Mei 2019, M Amri meninggal di
kanal sekunder 41 konsesi PT Riau Indo Agropalma (RIA) APP Grup, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.
Kedua, pada 25 Agustus 2019, Darmawan alias Nang berusia 36 tahun itu tewas diterkam harimau di areal PT Bhara Induk (APP Grup), Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Ketiga pada 24 Oktober 2019, Wahyu Kurniadi asal Aceh yang bekerja di perusahaan kontraktor PT Kencholin Jaya rekanan PT RIA (APP Grup), kena terkam di areal kerja RIA petak RIA 021301, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir.
Keempat, pada 30 Januari 2020, Darmawan, 42 tahun tewas dimangsa harimau sumatera saat mencari kayu di konsesi PT Bhara induk (APP Grup), Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil.
"Kejadian berulang tiap tahun ini perlu segera direspon oleh Menteri LHK berupa mereview perizinan HTI APP grup di Riau berupa IUPHHKHT, izin Lingkungan, AMDAL," katanya.
Baca juga: Pemburu semakin leluasa manfaatkan wabah COVID-19, begini penjelasan Forum HarimauKita
Baca juga: BBKSDA Riau akan periksa perusahaan dalam penyelidikan kematian harimau
Berita Lainnya
Harimau Sumatera muncul di perkebunan warga Desa Batang Duku Bengkalis
09 October 2024 13:53 WIB
BBKSDA Riau kosongkan lokasi harimau Sumatera menyerang manusia
20 August 2024 16:19 WIB
Pekerja bibit akasia di Pelalawan diduga dicakar harimau Sumatera
19 August 2024 14:01 WIB
Empat harimau Sumatera melintasi jalan tanah di Pelalawan viral
08 August 2024 11:02 WIB
Video harimau Sumatera di jalan viral, ini kata BBKSDA Riau
11 July 2024 17:07 WIB
"Kucing-kucingan" harimau sumatra itu berakhir masuk di kandang jebak
06 February 2024 15:07 WIB
Harimau sumatera tampakkan diri di Inhu
04 January 2024 13:23 WIB
BKSDA Jambi berhasil ungkap tiga kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera
14 November 2023 12:48 WIB