Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dinilai sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Apresiasi disampaikan Moeldoko saat mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha, sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Moeldoko sebut tetersediaan pangan Jelang Idul Adha tidak ada persoalan
Menurut Moeldoko, isu yang diangkat dalam draf kerangka Laporan Kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.
"Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi sudah relevan dan sesuai arahan Presiden," Jelas Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko bantah dana haji dipakai oleh pemerintah
Secara substansi, kata Moeldoko, dalam laporan perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas nomor induk kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik guna memberikan gambaran konkret.
"Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif sehingga Presiden memiliki gambaran konkret," lanjut Moeldoko.
Moeldoko optimistis, Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya akan berorientasi pada hasil. Karena itu, kata dia, perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
Baca juga: Moeldoko sebut perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi dan prioritas Jokowi
"Saya mendorong untuk melibatkan civil society organization, akademisi, ormas, dan mitra pembangunan sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada 3 poin utama dalam Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021, yakni peran Stranas PK dalam penanganan COVID-19, Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
"Secara lisan laporan ini sudah disampaikan kepada Presiden, namun perlu untuk disampaikan kepada semua tim di 5 lembaga," ujar Firli saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Stranas PK.
Baca juga: Moeldoko sebut pemajuan HAM harus tetap ditegakkan dalam kondisi apa pun
Firli mengatakan beberapa Isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan, di antaranya pemanfaatan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi.
“Ada 52,5 juta NIK dari data kependudukan dan catatan sipil serta Kemensos yang bisa diselamatkan dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp126 triliun Rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Kita patut berterima kasih kepada Soeharto atas keberadaan TMII, sebut Moeldoko
Rapat koordinasi membahas draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 digelar secara daring diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan deputi di kementerian.
Selain pemanfaatan NIK, isu tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021.
Berita Lainnya
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB