Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dinilai sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Apresiasi disampaikan Moeldoko saat mengikuti Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha, sebagaimana siaran pers KSP di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Moeldoko sebut tetersediaan pangan Jelang Idul Adha tidak ada persoalan
Menurut Moeldoko, isu yang diangkat dalam draf kerangka Laporan Kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.
"Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi sudah relevan dan sesuai arahan Presiden," Jelas Moeldoko.
Baca juga: Moeldoko bantah dana haji dipakai oleh pemerintah
Secara substansi, kata Moeldoko, dalam laporan perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas nomor induk kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik guna memberikan gambaran konkret.
"Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif sehingga Presiden memiliki gambaran konkret," lanjut Moeldoko.
Moeldoko optimistis, Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya akan berorientasi pada hasil. Karena itu, kata dia, perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
Baca juga: Moeldoko sebut perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi dan prioritas Jokowi
"Saya mendorong untuk melibatkan civil society organization, akademisi, ormas, dan mitra pembangunan sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada 3 poin utama dalam Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021, yakni peran Stranas PK dalam penanganan COVID-19, Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.
"Secara lisan laporan ini sudah disampaikan kepada Presiden, namun perlu untuk disampaikan kepada semua tim di 5 lembaga," ujar Firli saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Stranas PK.
Baca juga: Moeldoko sebut pemajuan HAM harus tetap ditegakkan dalam kondisi apa pun
Firli mengatakan beberapa Isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan, di antaranya pemanfaatan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi.
“Ada 52,5 juta NIK dari data kependudukan dan catatan sipil serta Kemensos yang bisa diselamatkan dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp126 triliun Rupiah,” ungkapnya.
Baca juga: Kita patut berterima kasih kepada Soeharto atas keberadaan TMII, sebut Moeldoko
Rapat koordinasi membahas draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 digelar secara daring diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan deputi di kementerian.
Selain pemanfaatan NIK, isu tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Draf Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB