Jikalahari : Riau bersatu tanpa korporasi perusak dan perampas hutan

id jikalahari,karhutla,karhutla riau,hut riau,rapp,sinar mas

Jikalahari : Riau bersatu tanpa korporasi perusak dan perampas hutan

Petugas kepolisian berada di sekitar lahan yang terbakar di Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Ada dua perusahaan kehutanan besar di Riau yang diduga merusak hutan alam Riau terlibat korupsi kehutanan, tidak membayar pajak hingga melakukan pencucian uang,
Pekanbaru (ANTARA) - Jelang hari jadi ke-66 Provinsi Riau pada 19 Agustus 2023, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak Gubernur Riau Syamsuar tidak memasang balon banner ucapan tahniah hari jadi Provinsi Riau berlogo perusahaan swasta di bidang perhutanan di halaman Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru.

"Tahun ini, halaman kantor Gubernur Riau harus bersih dari balon banner berlogo perusahaan swasta, perusahaan yang merampas hutan tanah masyarakat adat, membakar hutan dan lahan, menyuap pejabat untuk memperoleh izin usaha, mengemplang pajak serta melakukan pencucian uang," kata Koordinator Jikalahari Made Ali melalui pernyataan yang diterima ANTARA, Minggu.

Menurutnya, HUT Provinsi Riau adalah hari ulang tahun rakyat Riau, harusnya halaman kantor Gubernur Riau terbuka untuk umum menjadi tempat perayaan berkumpul dan bernostalgia bagi masyarakat untuk mengenang perjuangan rakyat Riau.

Hari jadi ke-66 Provinsi Riau mengusung tema "Riau Bersatu" yang artinya berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul. "Artinya, masyarakat Riau harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA), agar geliat ekonomi terus tumbuh yang akan bermuara kesejahteraan yang berkelanjutan," lanjutnya.

"Riau Bersatu juga bisa diartikan masyarakat Riau bersatu melawan kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi perusak hutan. Tema 66 tahun yang ingin meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bualan saja jika Gubernur Riau terus memberi ruang untuk oknum korporasi itu," lanjutMade Ali dalam pernyatannya.

Dalam catatan Jikalahari, ada dua perusahaan kehutanan besar di Riau yang diduga merusak hutan alam di Bumi Lancang Kuning, terlibat dugaan korupsi kehutanan hingga tidak membayar pajak serta melakukan pencucian uang.